APH  

Nanang Sigit Yulianto Jawab Teguran Jaksa Agung

Nanang Sigit
Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto memberikan tanggapan atas penyampaian Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI pada 16 November 2023 yang menyatakan bakal menegur dirinya. Foto: Istimewa.

KIRKAKepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto memberikan tanggapan atas penyampaian Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang menyatakan bakal menegur dirinya dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI pada 16 November 2023 kemarin.

Dikutip dari Koranpagionline, orang nomor satu di Kejaksaan Tinggi Lampung itu disebut menyampaikan pengakuan siap untuk ditegur oleh Jaksa Agung.

Teguran itu disebut bakal diterima oleh Nanang dengan mengibaratkan hubungan seorang anak dengan bapaknya.

”Saya siap. Anak ditegur bapak,” kata mantan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Tahun 2015 itu pada 16 November 2023.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI sebelumnya mendengarkan penyampaian dari Arteria Dahlan tentang sosok Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung yang dikaitkannya dengan penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di Dinas PMD Pemkab Lampung Utara.

Untuk informasi, perkara yang disoal Arteria itu ditangani oleh Penyidik Gabungan Ditreskrimsus Polda Lampung dan Polres Lampung Utara.

Baca juga: Jaksa Agung Bakal Tegur Nanang Sigit Yulianto

Di perkara itu, Arteria mengatakan adanya dugaan aliran dana yang diduga mengucur ke oknum Jaksa pada Kejaksaan Negeri Lampung Utara senilai Rp100 juta.

Arteria menyampaikan bahwa dirinya belum mendengar adanya tindakan dari pimpinan Kejaksaan Tinggi Lampung atas dugaan pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Jaksa terhadap dugaan aliran dana diduga hasil korupsi yang diduga mengalir ke oknum Jaksa di Kejaksaan Negeri Lampung Utara.

Arteria kemudian menyebut sikap jajaran Kejaksaan Tinggi Lampung dalam hal ini Kejaksaan Negeri Lampung Utara adalah brutal.

Sebabnya, kata Arteria, Kejaksaan Negeri Lampung Utara disebutnya membuat kesimpulan Penahanan terhadap para calon Terdakwa usai berkas Penyidikan perkara dinyatakan lengkap sekaligus Pelimpahan Berkas Perkara ke Pengadilan dalam kurun waktu 1×24 jam.

Sementara di kasus itu, kata Arteria, mengemuka dugaan Pemerasan yang diduga dialami para calon Terdakwa.

Arteria mengaku telah menyampaikan adanya informasi-informasi yang berkaitan dengan dugaan aliran dana yang diduga mengalir ke oknum Jaksa berikut dengan polemik di kasus itu kepada Nanang.

Baca juga: Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto Ulang Tahun ke-58

Nanang kata Arteria menyampaikan respons dan berjanji atas dua hal.

”Janji Pak Kajati adalah, ‘saya akan mencoba membantu, saya akan coba membantu untuk mengeluarkan dari Tahanan’.

Janji Kajati adalah, Jaksanya yang nerima uang mau diperiksa. Sampai sekarang nggak diperiksa,” kata Arteria Dahlan kepada Jaksa Agung.

Mendengar hal itu, Jaksa Agung menyebut dirinya sebagai Pimpinan Kejaksaan Agung tidak pernah mendapat laporan sebagaimana diutarakan Arteria Dahlan.

”Khusus untuk kasus di Lampung Utara, jujur saya tidak pernah mendengar itu, dan tidak pernah (ada yang) melapor (ke saya).

Kajatinya akan saya tegur, ‘kok ini tidak melaporkan ke kami’,” ujar Sanitiar Burhanuddin kepada Arteria Dahlan.

Baca juga: Nanang Sigit Yulianto Resmi Dilantik Sebagai Kajati Lampung

Pasca menyampaikan bakal menegur pimpinan Kejaksaan Tinggi Lampung, Jaksa Agung menjadwalkan rapat internal. Namun rapat yang dijadwalkan berlangsung pada 16 November 2023 sore itu, ditunda.

Terhadap penyampaian Arteria tersebut, Nanang juga memberikan respons dengan menyatakan Kejaksaan steril.

”Untuk Kejaksaan, Insya Allah steril,” kata mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta itu lagi dikutip dari Koranpagionline.