KPU Verifikasi Faktual Prima Lampung 1-4 April

KPU Verifikasi Faktual Prima Lampung 1-4 April

Aktivis rakyat miskin kota ini berharap Prima menjadi partai politik peserta Pemilu 2024 dengan nomor urut 25.

Tim Verifikator KPU mendatangi secara langsung Dewan Pimpinan Kabupaten/Kota Prima.

Tim Verifikator KPU bersama Bawaslu memverifikasi kepengurusan, keanggotaan pengurus, dan domisili kantor tetap DPK Prima Bandar Lampung.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bandar Lampung, Fery Triatmojo, menjelaskan bahwa proses verifikasi faktual kepengurusan dilakukan oleh KPU Kota, sedangkan verifikasi faktual keanggotaan dilakukan oleh PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara).

“Sesuai dengan hasil verifikasi faktual, kami mencatat kantor DPK Prima Bandar Lampung statusnya pinjam pakai, kepengurusan lengkap ada ketua, sekretaris, bendahara, kemudian keterwakilan perempuan sebanyak 33 persen. Ada satu perempuan dari tiga pengurus yang ada,” ujar Fery.

Selanjutnya, PPK dan PPS, akan melakukan verifikasi faktual terhadap 283 anggota DPK Prima Bandar Lampung yang tersebar di 20 kecamatan se-Bandar Lampung.

“Kecamatan terbanyak anggota DPK Prima yang diverifikasi faktual adalah Tanjungsenang,” kata dia.

Baca Juga: Ridho Ficardo Dilantik Jadi Wakil Ketua Umum Perindo

Fery mengatakan verifikasi faktual kepengurusan dan anggota Prima di tingkat Kota Bandar Lampung telah berjalan dan selesai.

“Paling lambat besok, 4 April 2023, kami plenokan dan tanggal 5 April 2023 kami serahkan ke KPU Provinsi,” ujar Fery.

Penyampaian hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Prima Lampung dilakukan melalui aplikasi Sipol KPU.

Ketua DPK (Dewan Pimpinan Kota) Prima Bandar Lampung, Andri Arifin, berharap partainya lolos verifikasi faktual KPU.

“Alhamdulillah, kepengurusan DPK Prima Bandar Lampung dinyatakan oleh KPU, MS (Memenuhi Syarat). Harapan kami, Prima lolos menjadi partai politik peserta Pemilu 2024 dengan nomor urut 25,” kata Arifin usai diverifikasi.

Arifin juga berharap hasil verifikasi faktual keanggotaan DPK Prima Bandar Lampung di 20 kecamatan akan memenuhi syarat.

Baca Juga: Hasyim Asy’ari Terbukti Langgar Kode Etik

Pihaknya akan mencermati seluruh proses verifikasi faktual keanggotaan partai yang dilakukan dengan metode door to door, video call, dan rekaman video.

“Nanti, kami akan melihat prosesnya seperti apa. Apabila ditemukan persoalan keanggotaan, kami akan coba memenuhi nantinya di masa perbaikan,” ujar Arifin.

Verifikasi faktual keanggotaan Prima Bandar Lampung berdasarkan KTA (Kartu Tanda Anggota) dan domisili anggota partai. Verifikasi dilakukan terhadap kesesuaian KTA dan e-KTP yang telah diunggah di Sipol KPU.