49 Persen Anggaran Pilgub 2024 Dialokasikan untuk Adhoc
Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, menjelaskan sebanyak 49 persen anggaran Pilgub 2024 dialokasikan untuk honorarium dan operasional penyelenggara adhoc.
“Peningkatan ini perlu kita pahami. Honor penyelenggara adhoc ini sudah jauh berbeda bila dibandingkan pada Pilgub 2018 dan Pilkada Serentak 2020,” kata Erwan Bustami usai pertemuan dengan Bawaslu Lampung pada Rabu, 22 Juni 2022, siang.
“Kalau dulu honor Ketua PPK sebesar Rp1,8 juta, sekarang sudah Rp2,5 juta,” lanjut dia.
Peningkatan anggaran Pilgub Lampung 2024 dibandingkan pelaksanaan pilgub sebelumnya juga disebabkan adanya kenaikan satuan harga logistik serta pemekaran wilayah desa dan kecamatan.
“Ada proyeksi penambahan jumlah TPS karena pertumbuhan penduduk dan jumlah pemilih yang berbeda per TPS,” ujar dia.
KPU Lampung telah memproyeksikan jumlah TPS pada pemilihan serentak 2024 sebanyak 17.224 TPS yang tersebar di 15 kabupaten/kota, 229 kecamatan, dan 2.640 desa/kelurahan.
Pada Pilgub Lampung 2018, lanjut Erwan, jumlah pemilih di setiap TPS sebanyak 800 orang. Sementara pada Pilgub Lampung 2024, dalam perencanaan KPU Lampung, setiap TPS dibatasi untuk 500 pemilih.
“Karena pilgub diselenggarakan masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Peraturan KPU terbaru yang kita pakai seperti pada Pilkada Serentak 2020. Termasuk kebutuhan APD,” jelas dia.
Erwan Bustami juga menyampaikan pada pelaksanaan Pilgub Lampung 2024 terdapat penambahan pos anggaran yang tidak diatur sebelumnya pada Pilgub Lampung 2018.
Salah satunya adalah santunan kecelakaan kerja dan anggaran untuk komunikasi.
“Di 2018 itu tidak ada. Pada tahun 2024, sesuai Keputusan KPU Nomor 444 Tahun 2020, kebutuhan ini teralokasi semua,” kata dia.
Erwan Bustami memastikan kebutuhan anggaran yang diusulkan oleh KPU Lampung sudah mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.
“Tapi ini kan usulan, akan ada pembahasan lebih lanjut antara KPU Lampung dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait anggaran Pilgub Lampung 2024,” tutup dia.
Sebelumnya, pada Senin, 20 Juni 2022, Bawaslu Lampung juga telah mengusulkan anggaran pengawasan pemilihan serentak 2024 kepada Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, sebesar Rp214 miliar lebih.
“Kebutuhan anggaran disusun berdasarkan proyeksi jumlah TPS yang sudah dibuat oleh KPU Lampung,” ujar Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah.
Baca Juga : Anggaran Pilgub Lampung 2024 Akan Dibahas Bersama TAPD
Dia menyampaikan separuh dari anggaran yang diusulkan akan dialokasikan untuk honorarium penyelenggara adhoc Bawaslu.
“Tapi bisa saja kebutuhan anggaran pengawasan Pilgub Lampung 2024 itu berkurang karena akan ada cost sharing bersama kabupaten/kota,” kata dia.






