KPU Lampung Mulai Sinkronisasi DPB dengan Data Ditjen Dukcapil

KPU Lampung Mulai Sinkronisasi DPB
Koordinator Divisi Pusat Data dan Informasi KPU Lampung, Agus Riyanto (dua dari kanan), dalam Rakor Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2022, Rabu (6/7). Foto: Arsip KPU Lampung

KIRKAKPU Lampung mulai sinkronisasi DPB dengan data Ditjen Dukcapil dalam Rapat Koordinasi Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester I Tahun 2022.

Baca Juga : KPU Lampung Rilis Data Pemilih Tidak Dikenal Melonjak Drastis

KPU RI telah meneruskan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) kepada KPU di daerah usai menandatangani perjanjian kerja sama dengan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri pada Rabu, 29 Juni 2022.

“KPU kabupaten/kota se-Provinsi Lampung menindaklanjuti Surat Edaran KPU Nomor 17/2022 tentang Hasil Pemadanan DPB Semester II Tahun 2021 KPU dengan Kementerian Dalam Negeri,” ujar Komisioner KPU Lampung, Agus Riyanto, dalam keterangannya pada Rabu, 6 Juli 2022, malam.

Dia menjelaskan dari pemadanan data pemilih tersebut KPU melakukan penghapusan data ganda, data meninggal dunia, data anomali, dan data tidak padan.

“Rakor Rekapitulasi Pemutakhiran DPB Semester I Tahun 2022 mencatat jumlah pemilih di Lampung sebanyak 5.873.741 jiwa. Dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 2.998.846 dan pemilih perempuan sebanyak 2.874.895 jiwa,” ujar Agus Riyanto.

Pemilih Baru bertambah sebanyak 15.158 pemilih sementara Pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) mencapai 115.196 pemilih.

“Angka penurunan Pemilih TMS paling banyak terjadi pada bulan Juni 2022 karena adanya hasil sinkronisasi pada DPB Semester II Tahun 2021 lalu,” jelas dia.

Pemilih TMS terdiri dari Pindah Keluar 2.975 pemilih, Meninggal Dunia 41.009 pemilih, Data Ganda 57.375 pemilih, Tidak Dikenal 13.237 pemilih, anggota TNI 3 pemilih, anggota Polri 1 pemilih, Bukan Penduduk 580 pemilih, dan belum KTP Elektronik sebanyak 16 pemilih.

Agus Riyanto menyampaikan jumlah pemilih di Lampung pada Semester I Tahun 2022 mengalami penurunan usai sinkronisasi DPB Semester II Tahun 2021 dengan data Ditjen Dukcapil Kemendagri.

“Pada DPB Semester II Tahun 2021 jumlah pemilih di Lampung sebanyak 5.973.779 jiwa,” kata dia.

Menjelang dimulainya tahapan pemutakhiran data pemilih pada Pemilu 2024, KPU Lampung mengajak masyarakat turut berpartisipasi untuk peningkatan kualitas data pemilih yang akurat dan mutakhir.

“KPU Provinsi Lampung mengharapkan sekali masukan, saran, dan tanggapan dari para stakeholder yang ada untuk kepentingan kerja-kerja pemutakhiran DPB,” ujar Agus Riyanto.

Koordinator Divisi Pusat Data dan Informasi KPU Lampung ini mengimbau masyarakat memastikan dirinya sudah terdaftar sebagai pemilih melalui aplikasi Lindungi Hakmu yang dapat diunduh gratis di Playstore.

Baca Juga : KPU Lampung Proyeksikan Jumlah TPS Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

“Masyarakat dapat mengecek data pemilihnya sudah terdaftar atau belum, dapat juga melakukan registrasi bagi pemilih baru yang belum terdaftar, serta dapat juga melakukan ubah data pemilih,” pungkas dia.