KPU Lampung Proyeksikan Jumlah TPS Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 

KPU Lampung Proyeksikan Jumlah TPS
Polda Lampung melakukan Simulasi Pengamanan Pemungutan Suara pada Pilkada Serentak 2020 di Mako Brimob. Foto: Josua Napitupulu

KIRKAKPU Lampung proyeksikan jumlah TPS Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang tersebar di 15 kabupaten/kota pada Senin, 30 Mei 2022.

Untuk Pemilu 2024, KPU memproyeksikan jumlah TPS sebanyak 27.205 yang tersebar di 229 kecamatan, dan 2.640 desa/kelurahan.

Baca Juga : Jokowi Meminta KPU Persingkat Masa Kampanye 90 Hari

Sementara untuk Pilkada Serentak 2024, KPU Lampung memproyeksikan jumlah TPS sebanyak 17.224.

“Terkait ketentuan jumlah pemilih maksimal 300 pemilih per TPS untuk pemilu, sedangkan untuk pilkada maksimal 500 pemilih per TPS,” kata Agus Riyanto selaku Divisi Pusat Data dan Informasi KPU Lampung.

Berikut proyeksi jumlah TPS Pemilu 2024 di 15 kabupaten/kota:

1. Kota Bandar Lampung 2.850 TPS di 20 kecamatan dan 126 kelurahan/kelurahan

2. Kota Metro 488 TPS di 5 kecamatan dan 22 kelurahan/kelurahan

3. Mesuji 706 TPS di 7 kecamatan dan 105 desa/kelurahan

4. Tulangbawang Barat 890 TPS di 9 kecamatan dan 96 desa/kelurahan

5. Tulang Bawang 1.216 TPS di 15 kecamatan dan 151 desa/kelurahan

6. Lampung Tengah 4.223 TPS di 28 kecamatan dan 311 desa/kelurahan

7. Lampung Timur 3.440 TPS di 24 kecamatan dan 264 desa/kelurahan

8. Lampung Selatan 3.245 TPS di 17 kecamatan dan 260 desa/kelurahan

9. Pesawaran 1.379 TPS di 11 kecamatan dan 144 desa/kelurahan

10. Pringsewu 1.416 TPS di 9 kecamatan dan 131 desa/kelurahan

11. Lampung Utara 2.100 TPS di 23 kecamatan dan 247 desa/kelurahan

12. Tanggamus 1.975 TPS di 20 kecamatan dan 302 desa/kelurahan

13. Pesisir Barat 505 TPS di 11 kecamatan dan 118 desa/kelurahan

14. Lampung Barat 1.102 TPS di 15 kecamatan dan 136 desa/kelurahan

15. Way Kanan 1.670 TPS di 15 kecamatan dan 227 desa/kelurahan.

Untuk Pilkada Serentak 2024, KPU Lampung juga telah memproyeksikan jumlah TPS sebanyak 17.224 yang tersebar di 229 kecamatan dan 2.640 desa/kelurahan.

1. Kota Bandar Lampung 1.725 TPS di 20 kecamatan dan 126 kelurahan/kelurahan

2. Kota Metro 340 TPS di 5 kecamatan dan 22 kelurahan/kelurahan

3. Mesuji 452 TPS di 7 kecamatan dan 105 desa/kelurahan

4. Tulangbawang Barat 575 TPS di 9 kecamatan dan 96 desa/kelurahan

5. Tulang Bawang 855 TPS di 15 kecamatan dan 151 desa/kelurahan

6. Lampung Tengah 2.510 TPS di 28 kecamatan dan 311 desa/kelurahan

7. Lampung Timur 2.024 TPS di 24 kecamatan dan 264 desa/kelurahan

8. Lampung Selatan 1.982 TPS di 17 kecamatan dan 260 desa/kelurahan

9. Pesawaran 1.100 TPS di 11 kecamatan dan 144 desa/kelurahan

10. Pringsewu 910 TPS di 9 kecamatan dan 131 desa/kelurahan

11. Lampung Utara 1.200 TPS di 23 kecamatan dan 247 desa/kelurahan

12. Tanggamus 1.624 TPS di 20 kecamatan dan 302 desa/kelurahan

13. Pesisir Barat 328 TPS di 11 kecamatan dan 118 desa/kelurahan

14. Lampung Barat 593 TPS di 15 kecamatan dan 136 desa/kelurahan

15. Way Kanan 1.006 TPS di 15 kecamatan dan 227 desa/kelurahan.

Baca Juga : Data Pemilih Berkelanjutan di Lampung Capai 5,9 Juta pada April 2022

KPU Lampung juga mencatat data pemilih berkelanjutan pada periode April 2022 sebanyak 5.965.874 jiwa.