KPU Lampung Rilis Data Pemilih Tidak Dikenal Melonjak Drastis

KPU Lampung Rilis Data Pemilih Tidak Dikenal Melonjak Drastis
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) KPU Bandar Lampung melakukan Coklit perdana di kediaman Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah pada 18 Juli 2020 untuk Pilkada Serentak 2020. Foto: Josua Napitupulu

KIRKA – KPU Lampung rilis data pemilih tidak dikenal melonjak drastis hingga 6.625 jiwa dalam data pemilih berkelanjutan (DPB) periode Mei 2022.

Sebelumnya, KPU Lampung telah merilis DPB periode April 2022, dimana data pemilih tidak dikenal sebanyak 1.025 jiwa.

Baca Juga : KPU Lampung Proyeksikan Jumlah TPS Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

“Jumlah tersebut tersebar di 15 Kabupaten/Kota, 229 kecamatan dan 2.640 desa/kampung dengan jumlah TPS 19.727 se-Lampung,” kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Lampung, Agus Riyanto, dalam keterangannya pada Selasa, 7 Juni 2022.

Dia menyampaikan hasil DPB bulan Mei yang ditetapkan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi DPB KPU Lampung bersama 15 KPU kabupaten/kota.

Jumlah pemilih sebanyak 5.960.122 jiwa dengan rincian jumlah pemilih laki-laki 3.041.872 dan pemilih perempuan 2.918.250.

Jumlah ini mengalami penurunan apabila dibandingkan dengan jumlah pemilih pada DPB bulan April 2022 yang berjumlah 5.965.874 jiwa.

“Data pemilih yang dapat diperbaharui di bulan Mei 2022 ini terdapat penambahan pemilih baru sebanyak 3.641 pemilih, dan penghapusan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 9.393 pemilih,” ujar Agus Riyanto.

Adapun rincian pemilih TMS yaitu pemilih pindah keluar sebanyak 534 pemilih, meninggal dunia sebanyak 868 pemilih, pemilih ganda 1.366 pemilih, pemilih tidak dikenal 6.625 pemilih.

“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan adalah langkah penting dan strategis yang dilakukan oleh KPU Lampung dan jajaran di luar tahapan pemilu dan pemilihan untuk memutakhirkan data pemilih secara terus menerus untuk mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas ke depannya,” jelas Agus Riyanto.

Lebih lanjut dia menyampaikan dukungan, kerjasama, koordinasi, dan komunikasi semua pihak menjadi kunci sukses kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Baca Juga : KPU dan Bawaslu Bakal Adhoc Usai Pemilu Serentak 2024

Masyarakat juga dapat berpartisipasi dengan memanfaatkan fasilitas aplikasi Lindungi Hakmu yang dapat diinstal di HP Androidnya masing-masing.

“Untuk memudahkan masyarakat mengecek daftar pemilihnya, mendaftarkan diri sebagai pemilih baru jika belum terdaftar, serta dapat melakukan ubah data jika ada perubahan di elemen data pemilihnya,” pungkas komisioner KPU Lampung ini.