Hukum  

KPK Tetapkan Pj Bupati Sorong Jadi Tersangka!

KPK Tetapkan Pj Bupati
KPK tetapkan status Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan 5 orang lainnya jadi Tersangka per 14 November 2023. Foto: Tangkap layar Youtube KPK.

Dalam surat tugas tersebut, komposisi personilnya yaitu PLS selaku penanggung jawab, AH selaku pengendali teknis dan DP selaku Ketua Tim untuk melakukan pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah TA 2022 dan 2023 pada Pemerintah Daerah Sorong dan instansi terkait lainnya di Aimas termasuk Provinsi Papua Barat Daya.

Baca juga: MAKI Sarankan Polri Tangkap Firli Bahuri!

Dari hasil temuan pemeriksaan PDTT di Provinsi Papua Barat Daya khususnya di Kabupaten Sorong diperoleh adanya beberapa laporan keuangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Atas temuan dimaksud, sekitar bulan Agustus 2023 mulai terjalin rangkaian komunikasi antara ES dan MS sebagai representasi dari YPM dengan AH dan DP yang juga sebagai representasi dari PLS.

Adapun rangkaian komunikasi tersebut di antaranya pemberian sejumlah uang agar temuan dari Tim Pemeriksa BPK menjadi tidak ada.

Terkait teknis penyerahan uang dilakukan secara bertahap dengan lokasi yang berpindah- pindah di antaranya di hotel yang ada di Sorong.

Secara bergantian ES dan MS menyerahkan uang pada AH dan DP.

Baca juga: Proyek APD Covid-19 Kemenkes Disidik KPK!

Setiap penyerahan uang pada AH dan DP, selalu dilaporkan ES dan MS pada YPM begitu pun dengan AH dan DP juga melaporkan sekaligus menyerahkan uang tersebut pada PLS.

Istilah yang disepakati dan dipahami untuk penyerahan uang tersebut yaitu “titipan”.

Sebagai bukti permulaan awal, uang yang diserahkan YPM melalui ES dan MS pada PLS, AH dan DP sejumlah sekitar Rp940 juta dan 1 buah jam tangan merek Rolex.

Sedangkan penerimaan PLS bersama-sama dengan AH dan DP yang juga sebagai bukti permulaan awal sejumlah sekitar Rp 1,8 miliar.

Terkait besaran uang yang diberikan maupun yang diterima para Tersangka, Tim Penyidik masih terus melakukan penelusuran dan pendalaman lanjutan serta tentunya akan dikembangkan dalam penyidikan.

Baca juga: Pegawai Balai Teknik Perkeretaapian Lampung Diperiksa KPK