Hukum  

KPK Tanggapi Permintaan Hakim Soal Penghadiran Nurdin Habim

Kirka.co
Hanizar Habim dianggap menyampaikan kesaksian palsu tentang keterlibatan serta kepemilikan jatah proyek anggota DPRD Lampung Utara, Nurdin Habim yang merupakan kakak kandungnya. Hakim minta JPU KPK untuk menghadirkan Nurdin Habim ke ruang sidang. Foto: Istimewa.

KIRKA – KPK tanggapi permintaan hakim soal penghadiran Nurdin Habim ke ruang sidang sebagai saksi atas perkara korupsi Akbar Tandaniria Mangkunegara.

Baca Juga : Hakim Efiyanto Minta KPK Panggil Nurdin Hadim

JPU KPK Ikhsan Fernandi mengatakan bahwa penuntut umum menilai keterangan Nurdin Habim dianggap cukup untuk membuktikan adanya paket proyek di Dinas PU-PR Lampung Utara yang dikerjakan oleh Hanizar Habim.

Hanizar Habim diketahui merupakan kontraktor dan memiliki kakak kandung bernama Nurdin Habim, seorang anggota DPRD Lampung Utara.

Baca Juga : KPK Nyatakan 5 Saksi Sidang Akbar Tandaniria Mangkir

Ikhsan Fernandi mengatakan bahwa jatah proyek yang dikerjakan oleh Hanizar Habim tersebut memang tercatat sebagai jatah proyek anggota DPRD Lampung Utara.