Hukum  

KPK Siapkan 8 Saksi Sidang Akbar Tandaniria Mangkunegara

Kirka.co
Ilustrasi saksi yang dihadirkan ke persidangan. Foto: Istimewa.

KIRKAKPK siapkan 8 orang saksi untuk dimintai keterangan dalam sidang perkara korupsi Akbar Tandaniria Mangkunegara.

8 orang saksi itu telah dikirimkan surat panggilan oleh JPU KPK untuk hadir dalam agenda sidang pemeriksaan saksi di PN Tipikor Tanjungkarang pada 24 Januari 2022 besok.

Baca Juga : Akbar Tandaniria Ungkit Jatah Proyek Wagub Lampung 

Kabar tentang pemanggilan 8 orang saksi ini dibenarkan oleh JPU KPK, Taufiq Ibnugroho saat dikonfirmasi KIRKA.CO pada 23 Januari 2022.

Ia juga membenarkan bahwa saksi-saksi yang disiapkan untuk hadir ke ruang persidangan terdiri dari unsur PNS hingga mantan pejabat.