KIRKA – KPK siapkan 8 orang saksi untuk dimintai keterangan dalam sidang perkara korupsi Akbar Tandaniria Mangkunegara.
8 orang saksi itu telah dikirimkan surat panggilan oleh JPU KPK untuk hadir dalam agenda sidang pemeriksaan saksi di PN Tipikor Tanjungkarang pada 24 Januari 2022 besok.
Baca Juga : Akbar Tandaniria Ungkit Jatah Proyek Wagub Lampung
Kabar tentang pemanggilan 8 orang saksi ini dibenarkan oleh JPU KPK, Taufiq Ibnugroho saat dikonfirmasi KIRKA.CO pada 23 Januari 2022.
Ia juga membenarkan bahwa saksi-saksi yang disiapkan untuk hadir ke ruang persidangan terdiri dari unsur PNS hingga mantan pejabat.






