Hukum  

Akbar Tandaniria Ungkit Jatah Proyek Wagub Lampung

Kirka.co
Ansori Sabak (kemeja lengan panjang biru) ditanyai oleh Akbar Tandaniria Mangkunegara tentang proyek milik Wagub Lampung periode 2014-2019, Bachtiar Basri senilai Rp 10 miliar. Foto: Ricardo Hutabarat.

KIRKAAkbar Tandaniria Mangkunegara ungkit jatah proyek yang ia sebut milik Wagub Lampung periode 2014-2019, Bachtiar Basri.

Hal itu dilontarkan Akbar Tandaniria saat ia diberi kesempatan oleh majelis hakim untuk memberikan pertanyaan kepada 9 orang saksi yang dihadirkan JPU KPK di PN Tipikor Tanjungkarang pada 19 Januari 2022.

Baca Juga : Alasan Pemeriksaan Bachtiar Basri Dkk 

Selain menyebutkan jatah proyek milik Bachtiar Basri, Akbar Tandaniria Mangkunegara yang didakwa JPU KPK atas gratifikasi itu turut mengutarakan nominal paket proyek.

Secara spesifik Akbar Tandaniria Mangkunegara mengajukan pertanyaan kepada seorang saksi bernama Ansori Sabak.