Hukum  

Akbar Tandaniria Ungkit Jatah Proyek Wagub Lampung

Kirka.co
Ansori Sabak (kemeja lengan panjang biru) ditanyai oleh Akbar Tandaniria Mangkunegara tentang proyek milik Wagub Lampung periode 2014-2019, Bachtiar Basri senilai Rp 10 miliar. Foto: Ricardo Hutabarat.

”Saudara terdakwa mau bertanya kepada siapa?” tanya majelis hakim. ”Kepada Ansabak (panggilan akrab Ansori Sabak), yang mulia,” jawab Akbar Tandaniria.

”Tolong dipakai mic-nya,” saran majelis hakim. ”Siap! Yang mulia,” jawab Ansabak.

”Mau nanya, tahun 2016 tahun 2017. Apakah mengerjakan paket punya bapak Bachtiar Basri sekitar kurang lebih Rp 10 miliar? Yang keuntungannya mengerjakan rumah bapak Bachtiar Basri yang dulu Wakil Gubernur Lampung, di Kotabumi?” tanya Akbar Tandaniria.

”Tidak,” kata Ansabak.

”Baik, terimakasih,” tutur Akbar Tandaniria dan tidak ada lagi pembahasan tentang hal yang berkaitan dengan Bachtiar Basri.

Adapun Ansori Sabak adalah saksi yang berstatus sebagai kontraktor. Ia sebelumnya tidak hadir dalam persidangan pekan lalu. Alasannya karena ia sakit namun tidak menerakan keterangan medis tentang sakit yang ia derita.

Baca Juga : Ansyori Sabak Mangkir Sidang Akbar Tandaniria 

Sepanjang proses persidangan, Ansori Sabak telat hadir mengikuti persidangan. Ia adalah saksi terakhir yang duduk di hadapan majelis hakim. Saat itu, ia ditemani seorang pria ke dalam ruang persidangan.

Baca Juga : KPK Tanggapi Permintaan Hakim Soal Penghadiran Nurdin Habim 

Ketika memberikan kesaksian, Ansori Sabak batuk-batuk. Ia bahkan sempat mengoleskan semacam cairan yang dia tuangkan dari botol kecil ke kepalanya.

Tak lama, ia meminta izin kepada majelis hakim untuk minum air mineral yang sudah disediakan temannya di kursi pengunjung sidang.