Hukum  

KPK Peringatkan Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief

Kirka.co
Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief diperingatkan KPK supaya kooperatif. Foto: Istimewa.

KIRKAKPK peringatkan Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief supaya kooperatif ketika dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.

Baca Juga : KPK Panggil Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief 

“Tentu sebagai bagian dari ketaatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan, kami mengingatkan kepada saksi ini [Andi Arief] untuk kooperatif hadir pada penjadwalan pemanggilan berikutnya,” ungkap Plt Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya yang diterima KIRKA.CO pada 30 Maret 2022.

Andi Arief sebelumnya telah dijadwalkan diperiksa penyidik KPK pada 28 Maret 2022. Ia diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan untuk tersangka korupsi Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud.

Pada 28 Maret 2022, penyidik KPK belum berhasil memeriksa Andi Arief. KPK sebelumnya mengirimkan surat panggilan ke kediaman Andi Arief di Cipulir, Jakarta Selatan.

Andi Arief menyebut dirinya belum menerima surat panggilan KPK sebab ia mengaku tidak berdomisili di Cipulir namun di Provinsi Lampung.