Hukum  

KPK Cek Kemungkinan Aliran ke Partai Demokrat

Kirka.co
Alexander Marwata beri penjelasan tentang dugaan aliran ke Partai Demokrat dalam ekspos OTT terhadap Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud. Foto: Youtube KPK.

KIRKA – KPK buka peluang untuk cek kemungkinan adanya aliran korupsi yang diduga mengalir ke Partai Demokrat.

Baca Juga : Firli Bahuri Beberkan Pihak Terjerat OTT Kaltim 

Peluang tersebut diutarakan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata ketika memaparkan konstruksi perkara hasil OTT KPK terhadap Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud pada 12 Januari 2022 kemarin.

Diketahui, KPK akhirnya menetapkan 6 orang sebagai tersangka atas OTT tersebut. Di antaranya, Bupati Penajam Paser Utara: Abdul Gafur Mas’ud (AGM), Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan: Nur Afifah Balqis, Achmad Zuhdi selaku swasta, Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara: Mulyadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara: Edi Hasmoro, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara: Jusman.

”Ya kita semua tahu bahwa kepala daerah itu, semua terafiliasi dengan partai. Nah kebetulan, AGM ini juga dari Partai Demokrat,” kata Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK pada 13 Januari 2022.

”Dan betul tadi yang disampaikan, di sana sedang ada pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat di Kalimantan Timur. Salah satu calonnya adalah AGM,” tegas Alexander lagi.

“Apakah ada dugaan aliran dana ke partai? Itu tentunya akan didalami dalam proses penyidikan. Tapi, dari informasi sampai dengan saat ini, belum kami dapatkan,” bebernya lagi.