KIRKA – Penyidik KPK periksa penyanyi asal Makassar bernama Nayunda Nabila Nizrinah sebagai Saksi di dalam perkara korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Kamis, 30 November 2023.
Selain periksa penyanyi, Penyidik KPK juga memeriksa lima orang Saksi lainnya.
Kelima orang Saksi lainnya itu ialah:
1. Panji Harjanto selaku ajudan dari Syahrul Yasin Limpo.
2. Direktur Serelia Ismail Wahab.
3. Direktur PT Centra Biotech Indonesia Adam Sediyoadi Putra.
4. Fajar Noviandra.
5. Nur Habibah Al Majid selaku pihak swasta.
Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan pemeriksaan kepada 6 orang Saksi tersebut.
Namun ia belum mengonfirmasi apakah para Saksi dimaksud telah hadir memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan di hadapan Penyidik KPK.
Baca juga: Komjen Pol Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerasan
”Diperiksa sebagai saksi untuk Tersangka SYL [Syahrul Yasin Limpo] dkk,” ujar Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya.
Di dalam proses Penyidikan kasus ini, Penyidik KPK juga telah memeriksa sejumlah pegawai Kementan RI lainnya serta beberapa pihak berlatar belakang anggota Komisi IV DPR RI.
Syahrul Yasin Limpo bersama dengan dua orang Tersangka lainnya diduga telah melakukan perbuatan Tindak Pidana Korupsi berupa dugaan Pemerasan, dugaan penerimaan Gratifikasi dan dugaan perbuatan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Daftar Tiga Tersangka
1. Menteri Pertanian periode 2019 sampai 2024 Syahrul Yasin Limpo [SYL].
2. Sekretaris Jendral Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono [KS].
3. Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jendral Prasarana dan Sarana Pertanian pada Kementerian Pertanian Muhammad Hatta [MH].
Tiga orang Tersangka korupsi di lingkungan Kementan ini diduga telah melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Baca juga: Konstruksi Perkara Syahrul Yasin Limpo Diungkap KPK
Per 13 November 2023 kemarin, Syahrul Yasin Limpo resmi ditahan untuk 20 hari pertama.
”Dari analisis dan kebutuhan proses Penyidikan, Tim Penyidik KPK menahan Tersangka SYL dan Tersangka MH untuk masing-masing 20 hari pertama terhitung 13 Oktober 2023 sampai 1 November 2023 di Rumah Tahanan KPK,” ujar Alexander Marwata.






