Hukum  

KPK Pastikan Ada 6 Tersangka Kasus Korupsi di Pemkab Bangkalan

KPK Pastikan Ada 6 Tersangka Kasus Korupsi di Pemkab Bangkalan
Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron. Foto: Istimewa.

KIRKA – KPK pastikan ada 6 tersangka kasus korupsi di Pemkab Bangkalan terkait dugaan penerimaan suap atas lelang jabatan. Penetapan tersangka itu turut menyasar Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menuturkan kalau dalam penetapan tersangka tersebut disematkan kepada seorang kepala daerah di Pemkab Bangkalan. Namun demikian, Ali Fikri tak menyebut secara rinci sosok kepala daerah yang dimaksud.

Baca juga: KPK Daftarkan Perkara Korupsi Mardani Maming ke Pengadilan

”Saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi suap terkait lelang jabatan yang diduga dilakukan oleh kepala daerah dan beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan, Jatim. Telah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Sejauh ini ada 6 orang tersangka,” kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya pada 31 Oktober 2022.

Ali Fikri menuturkan bahwa KPK akan secara lengkap membeberkan para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka ketika proses penyidikan dinyatakan telah rampung. Itu menjadi alasan bagi KPK mengapa belum juga membeberkan secara detail bagaimana konstruksi perkara tersebut hingga identitas para tersangka. “Akan kami informasikan secara lengkap tentunya setelah proses penyidikan ini kami anggap cukup,” jelas Ali Fikri.

Sebagaimana diketahui, penyidikan kasus korupsi di Pemkab Bangkalan ini berkorelasi dengan pencekalan terhadap Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron. KPK mengirimkan permintaan pencekalan bepergian ke luar negeri terhadap Abdul Latif Amin Imron ke Direktorat Jendral Imigrasi.

Baca juga: KPK Bungkam Soal Progres Supervisi Kasus Korupsi di Tulangbawang

Abdul Latif Amin Imron dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung 13 Oktober 2022 sampai dengan 13 April 2023. Dalam proses penyidikan ini, diketahui juga KPK telah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di beberapa lokasi. Adapun lokasi yang digeledah itu di antaranya, ruangan kerja Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron hingga ruangan kerja beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan.

Di sisi lain, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menuturkan kalau pencekalan kepada Abdul Latif Amin Imron tersebut merupakan bagian dari penyidikan yang dilakukan KPK. “Umumnya kalau ada pencekalan enggak mungkin kan di tingkat penyelidikan kita cekal, berarti sudah naik ke penyidikan sehingga ada upaya paksa di sana,” ujar Alexander Marwata kepada wartawan pada 28 Oktober 2022 lalu.