B. Karomani didakwa menerima suap dari Budi Sutomo atas penitipan calon mahasiswa yang mengikut SMMPTN Tahun 2022:
1. Pada sekitar bulan Juli tahun 2022, Karomani didakwa menerima uang sebesar Rp250.000.000 dari Marzani (keluarga dari Maharani) melalui Budi Sutomo di ruang kerja Budi Sutomo (Kepala BPHM Unila).
2. Pada tanggal 21 Juli 2022, Karomani didakwa menerima uang sebesar Rp200.000.000 dari Aneta (orang tua / keluarga dari Calistas Putri Maharani) melalui Budi Sutomo di rumah makan Rumah Kayu Bandar Lampung.
3. Pada sekitar bulan Juli 2022, Karomani didakwa menerima uang sebesar Rp300.000.000 dari Rasmi Zakiah Oktarlina (keluarga / perwakilan dari Zahratu Ayu Rachmanita) melalui Budi Sutomo di ruangan kerja Wakil Rektor 2.
4. Pada tanggal 21 Juli 2022, Karomani didakwa menerima uang sebesar Rp150.000.000 dari Evi Daryanti (orang tua / keluarga dari Muhamad Djamil Alviando Arja) melalui Budi Sutomo di rumah pribadi Evi Daryanti Jalan H. Yahya Cluster Pagar Alam No. 01 RW 03 Gunung Terang, Bandar Lampung.
Baca juga: Budi Sutomo Dinilai Layak Tersangka Baru Korupsi Unila
C. Karomani didakwa menerima gratifikasi dari Budi Sutomo di Tahun 2021 dan 2022 atas pelaksanaan penerimaan calon mahasiswa baru di Unila:
1. Karomani didakwa menerima uang senilai Rp200.000.000 dari Budi Sutomo.
2. Karomani didakwa menerima uang senilai Rp250.000.000 dari I Wayan Mustika Budi Sutomo pada awal Juli tahun 2022.
Dalam perkara korupsi Unila ini, Budi Sutomo sebelumnya telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada 23 November 2022 lalu untuk Andi Desfiandi yang sebelumnya berstatus terdakwa di PN Tipikor Tanjungkarang.
Adapun saat ini Andi Desfiandi sudah berstatus terpidana karena terbukti menyuap mantan Rektor Unila, Karomani sejumlah Rp250 juta atas penitipan dua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran Unila.
Pada 13 Februari 2023 sekira pukul 16.13 WIB, KIRKA.CO menerima informasi terbaru. Berikut adalah identitas para saksi di persidangan korupsi Unila ke 9:
1. Budi Sutomo.
2. Tugiyono.
3. Ruskandi.
4. Evi Daryanti.
5. Nurihari.






