Hukum  

KPK Panggil Budi Sutomo Dkk Untuk Persidangan Perkara Korupsi Unila ke 9

Persidangan Perkara Korupsi Unila ke 9
Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila, Budi Sutomo. Foto: Istimewa.

KIRKA – KPK panggil Budi Sutomo dkk untuk persidangan perkara korupsi Unila ke 9 yang akan digelar di PN Tipikor Tanjungkarang pada 14 Februari 2023 mendatang.

Informasi terkait penghadiran Budi Sutomo selaku Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila ke ruang persidangan tersebut diperoleh KIRKA.CO dari sumber yang mengetahui proses serta agenda persidangan perkara korupsi Unila ini pada 13 Februari 2023.

Menurut sumber ini, Budi Sutomo akan dipersiapkan sebagai saksi bersama dengan 4 orang saksi lainnya.

Sumber ini mengatakan kepada KIRKA.CO bahwa latar belakang para saksi yang akan dihadirkan terbagi dalam dua unsur: pejabat Unila yang diduga menerima titipan calon mahasiswa Unila dan orang tua yang diduga menitipkan calon mahasiswa Unila.

”Yang dari Unila, Budi Sutomo,” ucap sumber tersebut.

Dikonfirmasi ihwal berapa orang saksi berikut latar belakang para saksi yang akan dihadirkan ke ruang persidangan pada 14 Februari 2023, kuasa hukum dari tiga orang terdakwa dalam persidangan perkara korupsi Unila ini belum dapat memastikan.

Baca juga: Budi Sutomo di Korupsi Unila Tercap Sebagai Pelaku TPPU

Para kuasa hukum dari tiga orang terdakwa kompak menjawab belum menerima kabar dari JPU KPK.

Adapun tiga orang terdakwa di persidangan perkara korupsi Unila ini ialah:

1. Mantan Rektor Unila, Karomani.
2. Mantan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, Heryandi.
3. Mantan Ketua Senat Unila, Muhammad Basri.

Ketiga terdakwa ini didakwa menerima gratifikasi dan suap berupa uang atas penitipan calon mahasiswa Unila dalam pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru yang diselenggarakan di Unila melalui jalur SBMPTN dan SMMPTN sejak tahun 2020 sampai 2022.