Hukum  

KPK OTT di Nganjuk Jawa Timur

Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Foto www. nganjuk.go.id

KIRKA.CO –  KPK baru-baru ini melakukan OTT kepada Bupati Nganjuk, Jawa Timur atas nama Novi Rahman Hidayat.

KPK diduga menyita sejumlah barang bukti, seperti uang ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan dugaan atas suap jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.

Novi Rahman Hidayat diduga menerima sejumlah uang terkait dugaan jual-beli jabatan tersebut.

KIRKA.CO telah meminta keterangan dari Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri. Namun pesan berisi permintaan keterangan ini belum direspons, Senin, 10 Mei 2021.

Informasi yang dihimpun, secara resmi KPK sudah memvalidasi hasil OTT yang dilakukan itu. Seperti biasanya, KPK akan merilis hasil kegiatan itu 1×24 setelahnya.

Teranyar, tim yang melakukan OTT itu disebut mengamankan 10 orang termasuk Novi Rahman Hidayat.