Romli mempertebal permintaan kepada KPK untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan unsur legislatif dalam perkara korupsi di Lampung Selatan dan Lampung Utara yang ditengarai berkait dengan suap uang ketok palu.
“Tapi ternyata persoalan uang ketok palu di dua kasus di Lampung Utara dan Lampung Selatan sampai sekarang belum ada progres dari KPK. Justru KPK menindak unsur DPRD di perkara Muara Enim, dan juga DPRD di Jambi. Ini yang saya katakan KPK seolah abai dan tidak merata mengusut serta menindak unsur DPRD yang diduga terlibat dalam kasus korupsi di wilayah Sumbagsel,” jelas Romli.
Padahal, beber Romli, dugaan suap pada konteks pengesahan anggaran atau ketok palu sudah terlihat terang dari pengakuan Agus Bhakti Nugroho dalam perkara korupsi Lampung Selatan.
Baca Juga : Asisten III Pemkot Prabumulih Disidang 20 Mei 2022 Mendatang
Agus Bhakti Nugroho yang belakangan diberikan status sebagai JC, mengungkapkan bahwa uang yang disiapkan kepada unsur DPRD Lampung Selatan disiapkan di dalam kardus.
“Kemudian peristiwa yang sejenis tentang suap uang ketok palu juga sudah terang di dalam perkara korupsi Lampung Utara. Bahkan anggota DPRD di Lampung Utara kebagian jatah proyek di Dinas PU-PR. Apa yang saya beberkan ini sudah terungkap di persidangan. Ini sebagai pengingat kepada publik dan KPK, supaya penegakan hukum itu semestinya berlaku merata, dan diniatkan demi kepentingan umum. Jangan tebang pilih geh,” tegas Romli.






