Komisi I DPRD Lampung Sempat Hubungi Terduga Pemukul Alumni IPDN

Komisi I DPRD Lampung Sempat Hubungi Terduga Pemukul Alumni IPDN
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Yozi Rizal dalam Rapat Dengar Pendapat pada 15 Agustus 2023 dengan Inspektorat dan BKD membahas dugaan pemukulan terhadap Alumni IPDN. Foto: Arsip KIRKA.CO.

KIRKAKetua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Yosi Rizal menyebut dirinya sempat hubungi terduga pemukul Alumni IPDN bernama Deny Rolind Zabara.

Itu diutarakan Yosi Rizal usai Komisi I DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan BKD dan Inspektorat Provinsi Lampung pada 15 Agustus 2023 siang.

Yosi Rizal selaku Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung mengungkap hal itu untuk memberitahu bahwa pihaknya merespons peristiwa dugaan pemukulan terhadap Alumni IPDN di BKD Lampung pada 8 Agustus 2023 lalu itu dengan cepat.

Yosi Rizal mengatakan ia selaku Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung sempat hubungi Deny Rolind Zabara dan tak menyangka bahwa Deny ternyata adalah terduga pemukul Alumni IPDN itu.

“Kita sudah menginginkan agar kita bisa lakukan Rapat Dengar Pendapat dengan BKD dan Inspektorat terkait soal pemberitaan mengenai peristiwa yang kita sayangkan terjadi.

Tapi, persoalannya kan gini. Saya nih, ada kawan-kawan media sampai bilang ‘bang mati nanti anak orang, sampai mati anak orang nanti’.

Baca juga: Terlapor Kasus Pemukulan Alumni IPDN di BKD Lampung Jalani Pemeriksaan

Saya harus jelaskan begini, Komisi I di dalam menindaklanjuti persoalan ini tidak bisa ujug-ujug langsung.

Kalau secara langsung, boleh tanya sama Bu Meiry.

Hari Selasa ya, apa hari Rabu ya, Selasa pagi ya, oh Rabu pagi.

Rabu pagi begitu saya dengar ada peristiwa itu, saya langsung telepon beliau,” kata Yosi Rizal di awal-awal.

“Jawab beliau, ‘saya baru pulang dari Dinas Luar, mengantarkan Calon Praja ke IPDN, jadi belum tahu peristiwa itu’.

Jadi sebelum kawan-kawan media bertanya ke saya, saya sudah.

Baca juga: Deny Rolind Zabara Dilaporkan ke Polresta Bandarlampung

Lalu kemudian, karena saya ada contact person di BKD itu, namanya Deny, saya kontak Deny langsung.

Pada saat saya kontak dia itu, saya belum tahu bahwa dia adalah Terduga Pelakunya. Nah Deny ini nggak jawab.

Mungkin dia ketakutan atau apa, sampai hari ini dia pun tidak jawab kembali ke saya.

Jadi kalau soal respons, kita sangat respons,” timpalnya.

Dari pantauan KIRKA.CO, Kepala Inspektorat Provinsi Lampung Fredy dan Kepala BKD Provinsi Lampung Meiry Harika Sari hadir dalam Rapat Dengar Pendapat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Lampung.

Komisi I DPRD Lampung kata Yosi Rizal, masih perlu mempelajari kasus dugaan pemukulan oleh Deny Rolind Zabara kepada Alumni IPDN Angkatan 30 yang belakangan telah ditangani Satreskrim Polresta Bandarlampung di tahap Penyelidikan.

Baca juga: Deny Rolind Zabara Dicopot dari Jabatannya di BKD Lampung

Yosi Rizal mengatakan, Komisi I DPRD Provinsi Lampung mendukung proses penegakan hukum yang sedang dikerjakan Satreskrim Polresta Bandarlampung tersebut sejak 9 Agustus 2023 kemarin.

“Ya kita mendukung lah. Kan gini, kita ingin hukum itu ditegakkan karena hukum bertujuan untuk memelihara ketertiban dan menjamin kepastian.

Jadi, sikap kita mendukung proses hukum, selama itu menjamin kepastian dan ketertiban,” singkat Yosi Rizal.

Untuk informasi, Deny Rolind Zabara sewaktu menjabat sebagai Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai pada BKD Pemprov Lampung diduga memukul Alumni IPDN Achmad Farhan di ruangannya pada 8 Agustu 2023 lalu.

Imbas itu, Achmad Farhan mendapat perawatan medis secara intensif di RS Abdoel Moeloek.

Deny yang merupakan Alumni STPDN Angkatan 18 itu belakangan diadukan oleh pihak orang tua Achmad Farhan.

Baca juga: Polisi Kantongi Hasil Visum Kasus Pemukulan Alumni IPDN di Lampung

Di proses Penyelidikan, Polisi telah memeriksa Deny Rolind Zabara dan pihak lainnya berikut dengan telah dilengkapinya hasil Visum et Repertum.

Hingga 15 Agustus 2023, pihak Kepolisian belum menaikkan status penanganan kasus tersebut dari Penyelidikan ke Penyidikan.