Hukum  

Kolaborasi Asep Sukohar dan Budi Sutomo di Korupsi Unila

Kolaborasi Asep Sukohar dan Budi Sutomo di Korupsi Unila
Asep Sukohar dan Budi Sutomo. Foto: Istimewa.

”Pak Budi Sutomo datang disuruh Karomani,” kata Asep.

Agung lantas bertanya lagi tentang apakah sudah menjadi rahasia umum bahwa Budi Sutomo dikenal di Unila sebagai penyetor uang titipan –misalnya uang hasil pungutan Asep Sukohar– untuk kemudian disetorkan kepada Karomani.

”Jadi memang pak Budi Sutomo datang menanyakan. ‘Ada titipannya tidak’? kata Asep. ”Oh gitu ya. Dia bilang itu untuk pak Karomani?” tanya Agung. ”Hanya menyampaikan bahwa dia disuruh pak Karomani,” beber Asep lagi.

”Oh disuruh pak Karomani? Oke. Makanya saudara berkesimpulan bahwa, pak Karomani tahu,” timpal Agung.

Setelah dialog ini, Asep Sukohar kembali menerangkan tentang adanya titipan mahasiswa baru lainnya dari pihak-pihak yang ia kenal. Setidaknya ada total tiga mahasiswa yang dititipkan melalui Asep Sukohar.

Secara teknis, ungkap dia, perannya yang memungut uang dari para penitip mahasiswa dan memberikannya kepada Budi Sutomo lalu Budi Sutomo menyetorkannya kepada Karomani masih sama.

Hanya saja, tambahnya, nominal uang yang dipungutnya dan disetorkan kemudian oleh Budi Sutomo ke Karomani berbeda besarannya. Nominalnya antara lain, Rp300 juta dan Rp100 juta. Seluruh mahasiswa titipan itu dinyatakan Asep Sukohar lulus.

Baca juga: KPK Duga Rektor Unila Karomani Terima Uang Lewat Tangan Kanannya

”Itu totalnya 400 (Rp400 juta) pak,” ungkap Asep Sukohar. Untuk diketahui, nama atau identitas dari penitip mahasiswa yang kedua dan ketiga tidak terdengar jelas saat diperbincangkan oleh Agung dan Asep Sukohar.

Berdasar pada rekaman suara pada saat persidangan berjalan, nama penitip mahasiswa yang terdengar adalah ‘Bu Sofi’ dan ‘Zakiah’. Adapun total uang yang dipungut oleh Asep Sukohar ialah senilai Rp750 juta.

Uang sejumlah Rp600 juta ia berikan kepada Budi Sutomo untuk kemudian disetorkan oleh Budi Sutomo ke Karomani. Adapun uang sejumlah Rp100 juta dipergunakan oleh Asep Sukohar untuk keperluan kegiatan Muktamar NU ke-34 yang terselenggara di Lampung.

Asep Sukohar dalam kesaksiannya mengaku berstatus sebagai Ketua Perhimpunan Dokter NU atau PDNU Cabang Lampung yang juga Koordinator Tim Kesehatan Muktamar NU ke-34.

Sebagai informasi, dalam proses penyidikan perkara ini KPK sempat mengagendakan pemeriksaan saksi dengan maksud untuk mengonfirmasi saksi tentang dugaan penerimaan uang oleh Karomani melalui tangan kanannya.

”Melalui pengetahuan para saksi tersebut, tim penyidik KPK masih terus melakukan pendalaman antara lain terkait adanya arahan maupun kebijakan tersangka KRM [Karomani] dalam proses seleksi Maba (mahasiswa baru) dan dugaan aliran uang yang diterima tersangka KRM [Karomani] melalui pihak-pihak yang menjadi orang kepercayaannya,” beber Ali Fikri 19 September 2022.