KIRKA – Kinerja Korsupgah KPK di Lampung Utara dinilai tidak maksimal buntut menunggaknya ribuan pajak kendaraan dinas di pemerintah setempat.
Penilaian ini disampaikan aktivis antikorupsi di Lampung, Suadi Romli. Sebelumnya juga Romli sudah menyoroti hal serupa di Pesisir Barat.
”Poin saya soal kerja Korsup KPK di Lampung Utara ini sama saja poinnya dengan di Pesisir Barat. Kita nilai kerja-kerja Korsup belum maksimal pada konteks terjadinya penunggakan pajak kendaraan dinas milik pemda setempat,” ujar Romli pada 3 Agustus 2022.
Baca juga: Kinerja Korsupgah KPK di Pesisir Barat Dinilai Tidak Maksimal
”Kalau di Lampung Utara ini sebenarnya lebih unik dan agak gimana gitu. Ada ribuan kendaraan dinas milik pemda setempat yang belum bayar pajak. Terus kerja Korsup KPK mendampingi pemda setempat itu gimana? Apakah hal yang serupa terjadi di Pesisir Barat dan di Lampung Utara ini tidak dilihat?” kata dia.
Romli meminta supaya Deputi Korsup KPK, Didik Agung Widjanarko memperhatikan persoalan-persoalan ini sehingga dapat dituntaskan.
Baca juga: KPK Diminta Tindak Lanjuti Ulang Persoalan Aset Pemkab Lampung Utara
”Kita minta Korsup benar-benar kerja di Lampung Utara. Soal aset di sana juga belum kelar-kelar. Ini tambah lagi persoalan pajak kendaraan dinas. Korsup KPK harus menjawab ini dengan melakukan aksi serupa yang dikerjakan Korsup di daerah lain,” jelasnya.
”Saya yakin kalau KPK sudah tahu persoalan pajak ini. Tapi yang dimunculkan ke publik kalau dugaan saya, adalah kerja-kerja Korsup tentang persoalan pendampingan penertiban aset. Nggak mungkin menurut saya KPK tidak tahu. Data soal tunggakan pajak ini ada kok di Bapenda Lampung Utara. Tapi apapun itu, kita minta supaya soal-soal ini serius,” ucapnya.
Baca juga: KPK Diminta Merespons Temuan BPK di DPRD Lampung Utara
Romli menggarisbawahi kalau ungkapannya itu ia dasarkan pada informasi yang disampaikan Bapenda Lampung Utara.
”Itu disampaikan secara terbuka dan sudah terpublikasi. Bahkan Bapenda setempat punya catatan kalau penunggakan pajak itu berkisar Rp 2 miliaran atau kurang lebih,” tegasnya.






