KIRKA – KPK diminta merespons temuan BPK di DPRD Lampung Utara yang menjadi perbincangan baru-baru ini. Ungkapan ini disampaikan aktivis antikorupsi di Provinsi Lampung, Suadi Romli pada 31 Juli 2022.
Romli berharap KPK memberikan perhatiannya dengan menerjunkan team Korupsah dari lembaga antirasuah tersebut agar persoalan temuan BPK berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan.
Sebagaimana diketahui, temuan itu didasarkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan di Pemkab Lampung Utara untuk Tahun Anggaran 2021 dengan Nomor 31.B/LHP:XVIII.BLP:05/2022 tertanggal 21 Mei 2022. Laporan keuangan ini adalah hal yang menjadi perbincangan dan diulas oleh Suadi Romli.
”Kita minta dan dorong supaya KPK merespons hal ini. Supaya segala hal yang menjadi temuan dari pemeriksaan BPK segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan. Korsupgah kita dorong agar diturunkan karena team itu punya andil dalam hal pembenahan atau memberikan masukan,” ujar Suadi Romli.
Baca juga: BPK Bakal Menemukan Banyak Temuan Atas Keuangan Pemprov Lampung
Romli mengatakan berdasarkan informasi yang sudah terpublikasi di media massa, temuan BPK tersebut berada di DPRD Lampung Utara dan beberapa dinas di lingkup Pemkab Lampung Utara.
”Yang saya baca, dan tolong koreksi saya kalau ada kekeliruan, temuan itu kata pejabat setempat ada di Dinas PU-PR, Sekretariat DPRD dan Dinas Perdagangan. Dan temuan terbanyak itu ada di Sekretariat DPRD. Nah ini kita minta agar ditindaklanjuti team Korsupgah KPK,” ungkap Romli lagi.
Romli mendorong agar KPK benar-benar memberikan pendampingan dengan lebih baik lagi terhadap lingkup Pemkab Lampung Utara.
”Jadi kan KPK menyatakan lewat OTT yang terdahulu kalau di daerah itu telah terjadi korupsi secara turun menurun. Nah kita minta KPK juga membantu melakukan perbaikan, karena kita juga tahu kalau temuan-temuan BPK ini kan seringkali menjadi dasar penyelidikan aparat penegak hukum. Kita ingin KPK mewujudkan pencegahan antikorupsi yang digaungkan pimpinan KPK di Lampung Utara secara khusus, dan di Provinsi Lampung secara umum,” ucapnya.
Baca juga: Polda Lampung Sebentar Lagi Terima Hasil PKN Dari BPK
Adapun KPK melakukan OTT terhadap mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara hingga kemudian perkara operasi senyap tersebut dikembangkan dan menjerat Akbar Tandaniria Mangkunegara.
Baru-baru ini pula KPK melakukan peninjauan terhadap sejumlah aset berupa properti yang telah disita dari perkara korupsi yang menjerat Agung Ilmu Mangkunegara atas korupsi penerimaan suap dari pengerjaan proyek di Dinas PU-PR dan Dinas Perdagangan.






