KIRKA – Kinerja Korsupgah KPK di Pesisir Barat dinilai tidak maksimal buntut menunggaknya pajak kendaraan dinas di pemerintah setempat.
Hal ini dikemukakan aktivis antikorupsi di Lampung, Suadi Romli sebagai komentarnya atas penunggakan pajak kendaraan dinas di Pemkab Pesisir Barat tersebut.
”Saya mau sampaikan bahwa penunggakan pajak kendaraan dinas itu menjadi indikasi kalau kerja-kerja Korsupgah KPK di Pesisir Barat belum maksimal. Ini tidak lazim,” kata Suadi Romli pada 3 Agustus 2022.
Baca juga: KPK Diminta Merespons Temuan BPK di DPRD Lampung Utara
Romli menjelaskan kalau basis ungkapannya itu dia dasarkan pada apa yang disampaikan data Samsat Pesisir Barat. ”Samsat setempat bahkan bilang kalau persoalan penungakan pajak itu sudah menjadi temuan BPK. Sampai 2 kali malah,” ungkapnya.
”Ini bisa kita artikan kalau kerja-kerja Korsupgah KPK yang umumnya kita tahu membantu pemerintah dalam hal penagihan pajak, ternyata di Pesisir Barat belum serius dilakukan. Kalau merujuk pada kerja Korsupgah KPK di daerah lain, itu masif melakukan asistensi, bantuan untuk menagih pajak-pajak yang tertunggak. Lah ini pajak yang tertunggak malah pajak kendaraan dinas,” timpal Romli lagi.
Baca juga: Abdul Gafur Masud Punya Kasus Lagi di KPK
Romli berharap KPK dari sisi Korsupgah serius melakukan kerja-kerjanya di Pesisir Barat. ”Maka dari itu kita minta dan desak KPK lewat team Korsupgah untuk menindaklanjuti persoalan penunggakan pajak ini. Bahkan dulu itu KPK sering melakukan pendampingan untuk menagih pajak di daerah di Provinsi Lampung. Pemberitaannya masif kalau kita pantau. Sekarang kita mau tanya, apakah sudah ada dilakukan pendampingan itu di Pesisir Barat?” ucap dia.
Romli menegaskan kalau berdasarkan catatan Samsat Pesibar, penunggakan pajak kendaraan dinas milik pemerintah setempat sudah berlangsung sejak 2016. ”Ini kan sesuatu yang konyol, kalau kita bisa katakan begitu. Bahkan dari berita yang saya baca itu, ada total 400 unit kendaraan dinas Pemkab Pesisir Barat dan baru 160 unit yang bayar pajak,” tegas Romli.
Romli mendesak KPK melalui Kedeputian Korsup memberikan perhatian atas hal ini. ”Kita minta kepada pak Didik Agung Widjanarko, supaya beliau memperhatikan persoalan ini. Saya jadi bingung, apakah ada kendala atau kenapa persoalan penunggakan pajak yang disampaikan Samsat setempat itu belum terselesaikan,” tuturnya.
Baca juga: KPK Diminta Tindak Lanjuti Ulang Persoalan Aset Pemkab Lampung Utara
“Kita minta supaya tugas-tugas Korsupgah itu diimplementasikan bukan sekadar digaungkan narasi bahwa pencegahan korupsi harus digalakkan. Lah itu di Pesisir Barat gimana? Kita tagih pendampingan dari KPK soal persoalan ini,” sambungnya.






