Hukum  

Ketua KPK Kembali Minta Diperiksa di Bareskrim

Ketua KPK Kembali
Ketua KPK Firli Bahuri kembali meminta menjalani pemeriksaan di Ruangan Pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim yang berada di lantai 6 Gedung Bareskrim Polri. Foto: Istimewa.

KIRKA – Ketua KPK Firli Bahuri kembali meminta menjalani pemeriksaan di Ruangan Pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim yang berada di lantai 6 Gedung Bareskrim Polri.

Di tempat itu, Ketua KPK Firli Bahuri akan kembali menjalani pemeriksaan sebagai Saksi Terperiksa atas Penyidikan kasus dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Pemeriksaan kembali Ketua KPK itu akan berlangsung pada Kamis, 16 Oktober 2023 mendatang. Sebelumnya pada 26 Oktober 2023, Firli juga meminta diperiksa di Bareskrim Polri.

Direktur pada Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut permintaan yang disampaikan Ketua KPK itu didasarkan pada isi surat yang diterima dari KPK.

“Telah menerima surat dari KPK RI terkait konfirmasi kehadiran FB [Firli Bahuri] selaku Ketua KPK RI untuk hadir memberikan keterangannya sebagai Saksi di hadapan Penyidik pada hari Kamis, tanggal 16 November 2023,” kata Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kemarin.

Atas permintaan tersebut, Tim Gabungan yang menangani kasus ini yaitu Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri menyanggupinya.

Baca juga: KPK Tetapkan Pj Bupati Sorong Jadi Tersangka!

“Telah disiapkan Penyidik Gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri yang akan melakukan pemeriksaan di ruang Riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri,” jelasnya.

Sedianya pemeriksaan tambahan kepada Firli Bahuri ini dijadwalkan pada Selasa, 7 November 2023 pekan lalu.

Tetapi Firli Bahuri tidak dapat hadir dengan alasan sedang menjalankan tugas ke Provinsi Aceh.

Karena hal ini, Penyidik Gabungan kemudian menjadwalkan pemeriksaan tambahan Firli Bahuri pada Selasa, 14 November 2023 kemarin.

Tetapi, lagi-lagi Firli Bahuri tidak dapat hadir.

Dalam kasus ini, satu-satunya Saksi berlatar belakang Pimpinan KPK ialah Firli Bahuri.

Baca juga: Penyegelan Ruangan Pius Lustrilanang Imbas OTT KPK di Sorong

Syahrul Yasin Limpo diduga diperas di tengah pengusutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian oleh KPK.

Dalam pengusutan itu, KPK menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai Tersangka.

Kasus ini juga tengah didalami oleh Dewan Pengawas KPK. Firli Bahuri dan Pimpinan KPK lainnya berikut dengan Syahrul Yasin Limpo diklarifikasi Dewan Pengawas KPK.

Klarifikasinya lebih dititikberatkan pada foto pertemuan antara Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo.

Sejumlah pihak mendorong agar Penyidikan kasus dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK ini dituntaskan dengan menetapkan Firli Bahuri sebagai Tersangka.

Hal itu diutarakan Koordinator MAKI Boyamin Saiman.

Baca juga: MAKI Sarankan Polri Tangkap Firli Bahuri!

”Mudah-mudahan kalau memang Penyidik Polda Metro Jaya yakin, segera Gelar Perkara untuk penetapan Tersangka dan kemudian menerbitkan Surat Penangkapan dan dilakukan penangkapan terhadap Pak Firli,” ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya yang diperoleh pada Sabtu, 11 November 2023 kemarin.