Hukum  

Ketua KPK Angkat Bicara Soal Rumahnya di Kertanegara

Ketua KPK Angkat Bicara
Ketua KPK Firli Bahuri angkat bicara soal rumahnya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan yang digeledah pada 26 Oktober 2023. Foto: Istimewa.

KIRKA – Ketua KPK Firli Bahuri angkat bicara soal rumahnya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan yang digeledah pada 26 Oktober 2023.

Penggeledahan itu dilakukan oleh Penyidik yang menangani kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK kepada Menteri Pertanian nonaktif Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Penyidikan kasus ini ditangani oleh Tim Gabungan dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

Di momen Penggeledahan tersebut, pihak SYL menyebut bahwa di rumah itu sempat terjadi pertemuan antara Firli Bahuri dan SYL.

Atas hal ini, Ketua KPK itu angkat bicara pada 29 Oktober 2023.

”Enggak ada [pertemuan dengan SYL di rumah Kertanegara]. Enggak ada,” kata Firli Bahuri dikutip pada 30 Oktober 2023.

Baca juga: Jadwal Pemeriksaan Tambahan Firli di Polda Metro Jaya Disiapkan

Firli Bahuri mengutarakan bahwa rumah di Kertanegara itu hanya tempat singgah bagi dirinya bilamana sedang berkegiatan di Jakarta.

Adapun rumah pribadi Firli Bahuri berada di Kota Bekasi.

“Itu hanya tempat istirahat kalau seandainya saya ada giat [kegiatan] di Jakarta ya,” ujar Firli Bahuri lagi.

Penyampaian Firli ini persis dengan yang disampaikan kuasa hukumnya, yakni Ian Iskandar

Ian Iskandar adalah salah seorang dari tim kuasa hukum yang disiapkan Firli Bahuri menghadapi proses Penyidikan yang dijalankan Tim Penyidik Gabungan dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri tadi.

”[Kalau rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan] Itu sewa. Kalau beliau ke Jakarta, butuh rehat istirahat. Jadi dia menyewa tempat itu, untuk rehat istirahat aja. Dia menyewa tempat itu,” ungkap Ian Iskandar pada 26 Oktober 2023 lalu.

Baca juga: Polda Metro Jaya Bakal Dipraperadilankan MAKI

Menurut Ian Iskandar, Ketua KPK tidak bersalah dalam kasus dugaan pemerasan yang diduga dialami oleh SYL.

Bagi dia, tidak ada bukti apapun yang menguatkan tuduhan bahwa kliennya diduga telah memeras SYL.

Di matanya, Firli Bahuri benar-benar tidak dapat dituduh atas dugaan pemerasan yang diduga dialami SYL.

”Terakhir poin of view-nya, Firli itu benar. Dan tidak ada satupun bukti yang bisa menyeret dia seperti yang dituduhkan. Seperti itu aja,” tegas Ian Iskandar.

Firli Bahuri rencananya akan diperiksa kembali dalam proses Penyidikan kasus ini. Namun kapan jadwalnya, belum ditentukan.

Namun yang pasti, pemeriksaan itu merupakan pemeriksaan lanjutan atau pemeriksaan tambahan.

Baca juga: Firli Siapkan Tim Pengacara Hadapi Penyidikan Polri

”Kita agendakan pemeriksaan lagi. Kita masih memerlukan beberapa keterangan tambahan dari FB selaku Ketua KPK RI.

Nanti kita schedule-kan [jadwalkan],” kata Direktur pada Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada 27 Oktober 2023.