Hukum  

Kejati Periksa Ketua Cabor Senam Terkait Kasus KONI Lampung

Kirka.co
Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra Adnyana. Foto Istimewa

KIRKA – Kejati periksa Ketua Cabor senam terkait kasus KONI Lampung, yang dilaksanakan oleh Tim Penyidik bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung, pada Kamis 31 Maret 2022.

Baca Juga : Hari Ini Penyidik Kejati Panggil Ulang Reihana 

Melalui siaran pers singkatnya, I Made Agus Putra Adnyana selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung, menerangkan.

Hari ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap satu orang saksi, dalam penanganan kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI Provinsi Lampung.

Yang lebih lanjut pada tahap Penyidikan kali ini, Kejati Lampung menyebut seorang dengan inisial RH dengan jabatan Ketua Cabang Olahraga Senam, baru saja selesai menjalani riksa lanjutan dari Penyidik.

“Kamis 31 Maret 2022, Tim Penyidik Pidsus Kejati Lampung, kembali melakukan pemeriksaan terhadap 1 orang saksi berinisial RH selaku Ketua Cabang Olahraga Senam, terkait dengan perkara dugaan Korupsi penyalahgunaan dana hibah KONI tahun anggaran 2020,” ucap singkat Made dalam rilisnya.

Baca Juga : Kadiskes Lampung Reihana Akui Diperiksa Soal KONI 

Sementara diketahui sebelumnya, pada agenda pemeriksaan Selasa 29 Maret 2022 kemarin, Kejati telah juga melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dua saksi, diantaranya IR selaku Ketua Cabor Angkat Besi, serta RM selaku anggota Diktar Pengurus KONI Provinsi Lampung.