KIRKA – Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri memanggil Kepala BKD Pemprov Lampung Meiry Harika Sari untuk dimintai klarifikasi pada 11 Agustus 2023 kemarin.
Permintaan klarifikasi itu berkaitan dengan peristiwa dugaan pemukulan yang dialami Alumni IPDN Angkatan 30 berinisial AF di Kantor BKD Pemprov Lampung pada 8 Agustus 2023 kemarin.
Persisnya, Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai pada BKD Pemprov Lampung Deny Rolind Zabara diduga memukul AF di ruangannya.
Atas peristiwa itu, Deny Rolind Zabara kemudian dilaporkan oleh orang tua AF ke Polresta Bandarlampung pada 9 Agustus 2023 dan jabatan Deny Rolind dicopot pada 10 Agustus 2023 kemarin.
Dikonfirmasi ihwal pemanggilan Kemendagri terhadap dirinya, Meiry Harika Sari membenarkannya.
”Benar dalam rangka diminta keterangan atau klarifikasi atas kejadian yang diduga terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh Oknum di BKD,” jelas dia kepada KIRKA.CO pada 12 Agustus 2023 pukul 19.26 WIB.
Baca juga: Terlapor Kasus Pemukulan Alumni IPDN di BKD Lampung Jalani Pemeriksaan
Hal senada juga disampaikan Pelaksana Harian Kepala Dinas Kominfotik Pemprov Lampung Achmad Saefulloh Pane.
Dia menyebut, klarifikasi yang dijalani Kepala BKD Pemprov Lampung di Kemendagri itu berkenaan dengan dugaan penganiyaan yang terjadi di antara sesama Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan.
Terduga pelaku penganiayaan dalam peristiwa ini disebutnya lebih senior dibandingkan korban.
”Terkait keberangkatan Bu Kaban ke Jakarta adalah benar dalam rangka diminta keterangan atau klarifikasi atas kejadian yang diduga terjadi penganiayaan terhadap alumni IPDN oleh salah seorang seniornya dan menjabat sebagai Kabid di BKD Provinsi Lampung,” terangnya pada 12 Agustus 2023 pukul 19.10 WIB.
Dari informasi yang KIRKA.CO peroleh, Deny Rolind Zabara sebagai Terlapor dan sudah diperiksa Satreskrim Polresta Bandarlampung pada 11 Agustus 2023 kemarin itu, merupakan Alumni STPDN Angkatan 18.
AF dan Deny Rolind Zabara merupakan sesama Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan asal pendaftaran Provinsi Lampung.
Baca juga: IPW Singgung Kelugasan Polresta Bandarlampung Tangani Kasus Alumni STPDN
Untuk informasi, Deny Rolind Zabara oleh orang tua AF diadukan dalam Laporan Polisi Model B, yakni yakni LP/B/1160/VIII/2023/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung Tanggal 09 Agustus 2023.
Laporan itu menyebut bahwa AF diduga dipukul di bagian dada secara berkali-kali. AF yang sempat dirawat intensif di RS Abdoel Moeloek itu kini telah dirawat di rumah per 12 Agustus 2023.






