Hukum  

IPW Singgung Kelugasan Polresta Bandarlampung Tangani Kasus Alumni STPDN

Polresta Bandarlampung Tangani Kasus Alumni STPDN
Kantor Polresta Bandarlampung. Foto: Arsip KIRKA.CO.

KIRKA – Penyelidikan kasus dugaan pemukulan dimana Terlapornya adalah Alumni STPDN yang Polresta Bandarlampung tangani mendapat perhatian dari Indonesia Police Watch atau IPW.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso berharap penanganan kasus tersebut dijalankan secara profesional oleh jajaran Satreskrim Polresta Bandarlampung.

Sugeng Teguh Santoso atau biasa dipanggil Mas Sugeng ini juga turut menyinggung kelugasan Polri dalam menyelidiki kasus yang menurutnya tidak sulit penanganannya.

”Polresta Bandarlampung harus secara profesional dan lugas memeriksa kasus ini. Menurut saya, ini suatu perkara yang mudah,” ujar Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi KIRKA.CO pada 10 Agustus 2023.

Menurut hemat IPW berdasarkan pemberitaan yang beredar, lanjut dia, jajaran Satreskrim Polresta Bandarlampung dia harap untuk segera juga melengkapi hal terpenting dalam proses Penyelidikan kasus demikian.

IPW menilai kelugasan Polresta Bandarlampung saat tangani kasus dugaan pemukulan dimana Terlapornya adalah Alumni STPDN, sangat dibutuhkan.

”Apabila memang Korban dianiaya oleh Pelaku berinisial DRZ, maka harus segera dilengkapi, dibuatkan Visum Et Repertum dan pemeriksaan Saksi-saksi yang melihat,” jelasnya.

Baca juga: Sambangi BKD Lampung, Polisi Cari Deny Rolind Zabara

IPW, sambungnya, mendorong supaya proses Penyelidikan kasus tersebut tidak memakan waktu yang lama sehingga tidak menimbulkan kecurigaan publik.

”Segera lakukan penetapan Tersangka dan dilakukan proses lebih lanjut. Apakah ditahan atau tidak ditahan, itu kewenangan dari Penyidik,” timpalnya.

Sebagai informasi, Polresta Bandarlampung per 9 Agustus 2023 menyatakan telah menerima aduan dari pihak Korban dugaan pemukulan yang terjadi di Kantor BKD Pemprov Lampung pada 8 Agustus 2023 lalu.

Terlapor dalam laporan tersebut diketahui berinisial DRZ yang merujuk pada Deny Rolind Zabara. Ia adalah pejabat pada BKD Pemprov Lampung dengan jabatan sebagai Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai pada BKD Pemprov Lampung.

Deny Rolind Zabara diketahui merupakan Alumni STPDN Angkatan 18.

Dalam laporannya ke polisi, keluarga korban yang melapor menyebut DRZ diduga melakukan pemukulan di bagian dada Korban secara berkali-kali.

Peristiwa itu dilaporkan terjadi di ruangan milik Deny Rolind Zabara.

Baca juga: Inspektorat Lampung Periksa Deny Rolind Zabara

Imbas dari dugaan pemukulan itu, Korban berinisial AF -Alumni IPDN- mengalami nyeri dan memar di bagian dada sehingga mendapat perawatan medis di salah satu rumah sakit.

Untuk informasi, Polresta Bandarlampung per 9 Agustus 2023 melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di ruangan Deny Rolind Zabara.

Saat Olah TKP akan berlangsung, petugas Kepolisian mencari Deny Rolind Zabara dengan menanyakan keberadaannya kepada salah satu pegawai BKD Pemprov Lampung.

Deny Rolind Zabara ketika itu diketahui tidak berada di kantornya dan saat Olah TKP berlangsung, Alumni STPD tersebut tidak ikut menyaksian.

Belakangan diketahui Deny Rolind Zabara menjalani permintaan keterangan yang dilakukan oleh Inspektorat Pemprov Lampung saat Olah TKP berjalan.

Kepala Satreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan pihaknya akan menjalankan proses Penyelidikan kasus tersebut dengan objektif.

”Kita akan melakukannya secara objektif, dan kita berharap kepada rekan-rekan media bisa mengawasi setiap perkembangannya, sehingga apa hasil Penyelidikan dan Penyidikan yang Satreskrim Polresta Bandarlampung lakukan, bisa secara objektif.

Baca juga: Deny Rolind Zabara Dilaporkan ke Polresta Bandarlampung

Dan kita akan menyampaikan fakta-faktanya setelah pemeriksaan, interogasi Saksi-saksi dan pengumpulan-pengumpulan alat bukti yang kita temuka di TKP,” ungkapnya pada 9 Agustus 2023 kemarin.