Hukum  

Kembali Dipanggil, Kadis Pendidikan Pemprov Lampung Sebelumnya Sudah Diwarning 3 Jaksa KPK

Kadis Pendidikan Pemprov Lampung
Kadis Pendidikan Pemprov Lampung, Sulpakar menundukkan kepalanya di hadapan Jaksa KPK didampingi Kadis Pendidikan Pemkab Lampung Selatan, Asep Jamhur ketika selasai diperiksa di PN Tipikor Tanjungkarang pada 9 Maret 2023. Foto: Arsip KIRKA.CO.

KIRKA – Jaksa KPK kembali melakukan pemanggilan dan pemeriksaan ulang terhadap Kadis Pendidikan Pemprov Lampung, Sulpakar di PN Tipikor Tanjungkarang pada 16 Maret 2023.

Sulpakar yang juga menjabat sebagai Pj Bupati Mesuji ini akan diperiksa kembali di dalam persidangan perkara korupsi yang menjerat mantan Rektor Unila, Karomani dkk.

Jaksa KPK bukan kali ini menerapkan pemanggilan dan pemeriksaan ulang di muka persidangan yang digelar di PN Tipikor Tanjungkarang sejak 10 Januari 2023 lalu.

Perlakuan ini dilakukan Jaksa KPK ketika ditemukan ketidaksesuai keterangan seorang saksi dengan bukti maupun dengan keterangan lainnya.

Sebelumnya Sulpakar sudah diperiksa di PN Tipikor Tanjungkarang pada 9 Maret 2023 kemarin. Ketika Kadis Pemprov Lampung itu diperiksa bersama dengan mantan anak buahnya dulu di Pemkab Lampung Selatan, yakni Asep Jamhur.

Baca juga: Gara-gara Ini, Suara Kadis Pendidikan Lampung Sulpakar Tiba-tiba Meninggi Saat Ditanyai Jaksa KPK

Asep Jamhur yang saat ini menjabat sebagai Kadis Pendidikan Pemkab Lampung Selatan ditengarai meminta bantuan Sulpakar untuk menitipkan anaknya bernama Nindya Azfarina Jamhur ke mantan Rektor Unila, Karomani supaya dapat diterima di Unila sebagai mahasiswi Fakultas Kedokteran melalui SMMPTN Tahun 2022.

Asep Jamhur dan Sulpakar mengaku tidak memberikan uang kepada Karomani atau pun orang lain.

Ketika diperiksa, Asep Jamhur dan Sulpakar menyangkal surat dakwaan Jaksa KPK. Di surat dakwaan Jaksa KPK, Sulpakar dikategorikan sebagai pemberi gratifikasi berupa uang dengan nilai Rp1,1 miliar sejak tahun 2020 sampai 2022.

Mendapat sangkalan-sangkalan ini, 3 orang Jaksa KPK menyampaikan warning kepada Sulpakar berikut dengan Asep Jamhur.

Berikut warning yang diutarakan 3 orang Jaksa KPK itu, kadang dengan nada rendah maupun dengan nada tinggi.

Baca juga: Mantan Rektor Unila Karomani Bantah Kesaksian Kadis Pendidikan Lampung Sulpakar