Kekayaan Para Petahana DPD RI 2024 Provinsi Lampung

DPD RI Provinsi Lampung
Logo DPD RI. Foto: Istimewa.

KIRKA – Sejumlah nama dalam Daftar Calon Sementara (DCS) di tingkat DPD RI untuk Provinsi Lampung yang dirilis KPU per 19 Agustus 2023 lalu melalui lamannya di antaranya diisi oleh para Petahana.

Total Petahana DPD RI Provinsi Lampung II di Pemilu 2024 nanti berjumlah 4 orang.

4 orang Petahana ini merupakan Anggota DPD RI Provinsi Lampung terpilih untuk periode 2019-204.

Sesuai dengan artinya, Petahana adalah label yang disematkan bagi mereka yang masih atau sedang memegang suatu jabatan politik tertentu.

Para Petahana dimaksud itu di antaranya adalah sebagai berikut:

Baca juga: Mantan Terpidana Korupsi Asal Lampung Jadi Caleg DPR RI 2024

1. Jihan Nurlela.
2. Abdul Hakim.
3. Ahmad Bastian.
4. Bustami Zainudin.

Merujuk pada nama-nama di atas, berikut adalah daftar kekayaan yang mereka miliki yang disesuaikan dengan laporan hartanya kepada KPK dalam bentuk pelaporan LHKPN.

Penelusuran harta ini KIRKA.CO lakukan dengan mengakses situs e-LHKPN yang dikelola KPK per 30 Agustus 2023.

1. Jihan Nurlela.

Hasil penelusuran kami, laporan harta kekayaan Jihan Nurlela terpampang sebanyak 4 kali dalam Kapasitasnya sebagai Anggota DPD RI periode 2019-2024.

Dalam laporan terakhir, Jihan Nurlela menyampaikan kepemilikan hartanya senilai Rp 6.961.304.000 pada 31 Desember 2022 dengan Jenis Laporan Periodik.

Baca juga: Tersangka Lakalantas di Lampung Masuk DCS untuk Pemilu 2024

2. Abdul Hakim.

Hasil penelusuran kami, laporan harta kekayaan Abdul Hakim terpampang sebanyak 4 kali dalam Kapasitasnya sebagai Anggota DPD RI periode 2019-2024.

Dalam laporan terakhir, Abdul Hakim menyampaikan kepemilikan hartanya senilai Rp 2.675.153.949 pada 31 Desember 2022 dengan Jenis Laporan Periodik.

3. Ahmad Bastian.

Hasil penelusuran kami, laporan harta kekayaan Ahmad Bastian terpampang sebanyak 4 kali dalam Kapasitasnya sebagai Anggota DPD RI periode 2019-2024.

Dalam laporan terakhir, Ahmad Bastian menyampaikan kepemilikan hartanya senilai Rp 8.774.760.325 pada 31 Desember 2022 dengan Jenis Laporan Periodik.

4. Bustami Zainudin.

Hasil penelusuran kami, laporan harta kekayaan Bustami Zainudin terpampang sebanyak 4 kali dalam Kapasitasnya sebagai Anggota DPD RI periode 2019-2024.

Dalam laporan terakhir, Bustami Zainudin menyampaikan kepemilikan hartanya senilai Rp 5.865.000.000 pada 31 Desember 2022 dengan Jenis Laporan Periodik.

Baca juga: KPK Dalami Dugaan Dokumen Fiktif Penyaluran Bansos Beras di Lampung