CNG Clustering: Model Transisi Realistis Menuju Energi Berkeadilan

CNG Clustering: Model Transisi Realistis Menuju Energi Berkeadilan
Pemerhati Pembangunan Mahendra Utama menyebut kesiapan infrastruktur stasiun kompresi CNG berskema klasterisasi menjadi kunci utama keberhasilan transisi energi berkeadilan. Foto: Arsip Wiki/Kirka/Iz

Kirka – Rencana pergantian bahan bakar Liquefied Petroleum Gas (LPG) menuju Compressed Natural Gas (CNG) Merah Putih membutuhkan strategi implementasi matang.

Pemerhati Pembangunan Mahendra Utama sepakat bahwa pendekatan klasterisasi merupakan langkah paling logis guna mewujudkan transisi energi berkeadilan.

Pelaksanaan konversi dipastikan tidak bisa berjalan serentak.

Merujuk analisis Kepala Pusat Energi dan Pangan INDEF Abra Talattov, perombakan sistem pasokan nasional wajib melalui tahap uji coba selektif.

“CNG tidak dapat langsung menggantikan LPG 3 kg di seluruh wilayah Indonesia.

“Implementasinya harus dimulai secara selektif dan bertahap,” kata Abra memaparkan pandangannya mengenai perancangan energi domestik.

Menyambung paparan pakar ekonomi, Mahendra menjelaskan bahwa skema klaster mampu memadukan ketersediaan sumber gas, fasilitas kompresi, pengangkutan, hingga jaringan konsumen ke dalam satu wilayah layanan terintegrasi.

“Pendekatan klasterisasi menyatukan seluruh elemen rantai pasok dalam satu kawasan layanan.

“Konsep pembagian wilayah sangat efektif memangkas biaya logistik distribusi,” terang Mahendra, Minggu, 27 September 2026.

Menurutnya, pemerintah memiliki ruang menguji keandalan infrastruktur dalam skala terkendali lewat klaster.

Berpatokan pada teori implementasi kebijakan Mazmanian dan Sabatier, keberhasilan program sangat ditentukan oleh kejelasan tujuan serta ketersediaan sumber daya awal.

“Kehadiran area percontohan memberi ruang bagi pemerintah guna memastikan prasarana dasar siap beroperasi penuh sebelum memperluas jangkauan jaringan ke daerah lain,” tegas Mahendra.

Pemilihan wilayah juga terikat syarat ketat. Prioritas utama harus berada dekat area produksi, fasilitas pemrosesan, atau infrastruktur pipa eksisting.

Mengutip kembali pernyataan Abra, target sasaran ideal wajib memiliki jarak angkut pendek serta permintaan terkonsentrasi.

Guna menjaga perputaran ekonomi, sistem kuota di kawasan percontohan bisa menggabungkan kebutuhan rumah tangga bersama pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), pasar tradisional, rumah sakit, hingga fasilitas publik.

Penggabungan konsumen bertujuan menciptakan batas minimum volume permintaan stabil, tanpa mengorbankan jatah pasokan kelompok rentan.

“Transisi pergantian bahan bakar pantang menambah beban hidup rumah tangga miskin maupun pelaku usaha kecil.

“Langkah bertahap membuktikan kesiapan ekosistem sedang dibangun perlahan tanpa paksaan,” urai Mahendra.

Melihat progres pengerjaan di lapangan, ia pun melayangkan pujian bagi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Sikap kementerian sejalan dengan prinsip perlindungan sosial bagi masyarakat kelas bawah.

Langkah konkret Pertamina melalui anak usaha Pertagas menyiapkan stasiun kompresi turut memberi garansi kelancaran mesin distribusi sebelum konsumen sepenuhnya beralih.

Peran aktif Danantara mengintegrasikan saluran pipa dan moda angkut tabung juga mendapat acungan jempol dari sang pemerhati.

“Visi Presiden Prabowo Subianto memastikan perubahan berjalan menyentuh akar rumput.

“Kolaborasi solid bersama Pertamina dan Danantara menjamin ketersediaan infrastruktur beroperasi maksimal demi mewujudkan keadilan sosial,” tegas Mahendra.