Hukum  

Kejagung Sudah Rampungkan Pemeriksaan Oknum Jaksa Kejari Pringsewu

Kejagung Sudah Rampungkan Pemeriksaan Oknum Jaksa Kejari Pringsewu
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana. Foto: Istimewa.

Berdasar pada informasi yang diperoleh dari sumber di Kabupaten Pringsewu, pelapor telah diundang untuk dimintai keterangannya.

Pelapor ini diketahui mempunyai jabatan tinggi di lingkup Pemkab Pringsewu.

KIRKA.CO telah mengonfirmasi ihwal permintaan keterangan yang telah dijalani oleh pelapor pada 10 Januari 2023 kemarin.

Namun demikian, pelapor ini tidak memberi respons dan hanya membaca pesan berisi permintaan konfirmasi yang dikirimkan melalui pesan Whats App kepadanya.

Baca juga: Kejagung Dikabarkan Periksa Oknum Jaksa di Lampung

KIRKA.CO juga telah meminta konfirmasi kepada Kejati Lampung melalui Seksi Penerangan Hukum terkait penjelasan yang disampaikan Kejagung ini.

Namun begitu, Seksi Penerangan Hukum belum memberikan responsnya.

Adapun oknum jaksa yang telah menjalani pemeriksaan itu di antaranya terdiri dari 3 oknum jaksa yang bertugas di Kejari Pringsewu dan 1 oknum jaksa yang bertugas di kejaksaan negeri lainnya di wilayah Provinsi Lampung.

Pengaduan masyarakat tentang dugaan tidak profesional menangani kasus korupsi yang ditindaklanjuti oleh Jamintel Kejagung ini berujung pada pemeriksaan terhadap Kepala Kejari Pringsewu, Ade Indrawan berikut dengan dua oknum jaksa yang bertugas di Pidsus Kejari Pringsewu.