Hukum  

Kecewa Tak Pernah Dapat Penghargaan, AKP Andri Gustami Nekad Khianati Polri

Kecewa Tak Pernah Dapat Penghargaan, AKP Andri Gustami Nekad Khianati Polri
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami, saat turun dari mobil tahanan. Foto: Eka Putra

Usai negosiasi tersebut berlangsung, Andri Gustami pun resmi masuk menjadi kuris spesial jaringan Fredy Pratama itu. Dan kemudian terlibat dalam 8 pengiriman narkotika dari pulau Sumatera ke pulau Jawa melalui pelabuhan penyebrangan bakauheni.

Baca Juga: AKP Andri Gustami di PTDH!

Diantaranya:
1. 4 Mei 2023, narkotika sabu seberat 12 Kg. Diterima dari salah satu kamar di Hotel Grand Elty, Kalianda.

2. 8 Mei 2023, narkotika sabu seberat 20 Kg. Diterima dari salah satu kamar di Hotel Grand Elty, Kalianda.

3. 11 Mei 2023, narkotika sabu seberat 16 Kg. Diterima dari salah satu kamar di Hotel Grand Elty, Kalianda.

4. 18 Mei 2023, narkotika sabu seberat 20 Kg. Diterima dari salah satu kamar di Villa Negeri Baru Resort, Kalianda.

5. 20 Mei 2023, narkotika sabu seberat 20 Kg. Diterima dari salah satu kamar di Villa Negeri Baru Resort, Kalianda.

6. 25 Mei 2023, narkotika sabu seberat 25 Kg dan pil ekstasi sebanyak 2 ribu butir. Dikawal oleh Terdakwa dari Tol sampai naik ke Kapal Ferry Express.

7. 19 Juni 2023, narkotika sabu seberat 19 Kg. Dikawal oleh Terdakwa dari Tol sampai naik ke Kapal Ferry Express.

8. 20 Juni 2023, narkotika sabu seberat 18 Kg. Dikawal oleh Terdakwa dari Tol sampai naik ke Kapal Ferry Express.

Dari perbuatannya itu, Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan tersebut mendapat upah total Rp1.220.000.000 (Satu Miliar Dua Ratus Dua Puluh Juta Rupiah), beserta honor sejumlah Rp120 juta.