Hukum  

Kantor Pertanahan Palangka Raya Bebas Korupsi Tolak Gratifikasi

Kantor Pertanahan Palangka Raya Bebas Korupsi Tolak Gratifikasi
Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya berkomitmen mewujudkan ona Integritas (ZI) demi mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

KIRKA – Kantor Pertanahan Palangka Raya bebas korupsi tolak gratifikasi. Komitmen ini sebagai wujud reformasi birokrasi melalui pembangunan Zona Integritas (ZI).

Sejalan dengan semangat mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kepala Kantor Pertanahan Palangka Raya, Ferdinan Adinoto, S.SiT., M.Si., menegaskan bahwa perubahan birokrasi harus dimulai dari pola pikir dan budaya kerja seluruh pegawai.

“Reformasi birokrasi bukan sekadar slogan, tapi harus dibuktikan dalam pelayanan nyata kepada masyarakat,” ujarnya, Kamis 10 Juli 2025.

Ferdinan memimpin langsung penguatan ZI dengan pendekatan bertahap dan terstruktur.

Langkah Kerja

Hal ini meliputi pembentukan tim kerja, sosialisasi internal, evaluasi kinerja, serta pelaporan berkala.

Semua langkah itu, kata dia, harus dijalankan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Sejumlah capaian konkret telah diraih, seperti percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan target 209 bidang.

Termasuk Redistribusi Tanah sebanyak 700 bidang.

Kantor Pertanahan Palangka Raya juga meningkatkan kualitas tujuh layanan prioritas dan menyelesaikan tunggakan pelayanan.

Maksimalkan Alur Pelayanan

Tak hanya itu, penyederhanaan alur layanan, pemasangan informasi publik di ruang pelayanan, dan penerapan prinsip “No Gratifikasi” turut menjadi bagian dari transformasi layanan berbasis integritas.

Pelatihan etika pelayanan, percepatan proses permohonan, serta peningkatan responsivitas terhadap masyarakat juga menjadi fokus utama.

Guna memperkuat pelayanan publik, Kantah Palangka Raya membuka ruang komunikasi dua arah melalui survei kepuasan, kotak pengaduan, dan sosialisasi layanan secara langsung ke masyarakat.

Ferdinan menegaskan bahwa keberhasilan ZI tak cukup diukur dari dokumen atau seremoni deklaratif.

“Zona Integritas harus menjadi budaya kerja yang menjunjung nilai integritas, kualitas pelayanan, dan kepuasan masyarakat,” tegasnya.

Dengan kolaborasi seluruh pegawai dan dukungan masyarakat, Kantah Palangka Raya optimistis menciptakan birokrasi yang profesional, bersih, dan melayani.