Kanibalisme Caleg di Lampung

Kanibalisme Caleg di Lampung
Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung, Fauzi Heri, menyampaikan strategi mencegah kanibalisme caleg dalam acara diskusi "Kontroversi Sistem Pemilihan Dalam Pemilu di Indonesia" di Lamban Gunung, Kota Bandar Lampung, Senin (5/6/2023). Foto: Josua Napitupulu

Untuk mencegah kanibalisme caleg, DPW PKS Lampung membangun persamaan terhadap bakal calon yang direkrut dari kader internal partai, dan tokoh-tokoh potensial di luar PKS.

Vitto menyampaikan mereka siap untuk ditempatkan di nomor urut berapapun dengan sistem pemilu proporsional terbuka.

“Kalau di anggota partai tentu bisa kami bangun satu pemahaman bahwa ini bukan bicara orang per orang ataupun target lembaga politik,” kata dia.

“Bagi tokoh-tokoh yang baru bergabung dengan kami, spirit ini kami bangun, bahwa terpilih itu bukan satu-satunya jalan,” lanjut Vitto.

Baca Juga: Riwayat Hidup Bakal Calon Legislatif Lampung Harus Dibuka ke Publik

Vitto mengatakan PKS secara informal telah menimbang efek yang ditimbulkan kepada caleg akibat perubahan sistem pemilu.

“Antisipasi sudah dilakukan. Tapi, dalam bentuk keputusan partai, itu belum ada. Karena (perubahan) di tengah jalan, kami tidak bisa memungkiri kalau pun pada akhirnya teman-teman tidak bersedia melanjutkan,” ujar dia.

Firman Seponada dari DPW PAN Lampung mengimbau parpol menghindari praktik kanibalisme caleg pada sistem proporsional terbuka.

“Kanibalisme caleg ini memang terjadi dari pemilu ke pemilu. Saya kira di semua partai,” kata Firman.

Menurut dia, pertarungan antarcaleg dalam satu partai mengakibatkan perolehan suara partai tidak efektif karena dapil tidak dikelola dengan maksimal.

Ditambah lagi dengan perilaku sebagian caleg yang membooking pengurus partai di tingkat kecamatan dan kelurahan sebagai bagian dari tim pemenangan.

“Caleg lain yang satu partai dengan dia enggak boleh masuk. Maka, PAN melakukan strategi pembagian wilayah,” ujar Firman.

Namun, di sisi lain, Firman juga mengkritisi sistem pemilu proporsional tertutup yang dinilai sentralistik.

Peran ketua umum parpol sangat sentral, terlebih dalam proses kandidasi bakal caleg.

“Kami dalam menjaring bakal caleg PAN ada mekanisme, Peraturan Partai Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pencalegan. Di situ ada skoring,” kata dia.

Baca Juga: Komisi Yudisial Pantau Sidang Sengketa Pemilu 2024

Tapi, ada beberapa dapil yang terpaksa tidak bisa menjalankan ketentuan partai tersebut karena adanya referensi ketua umum.

“Ini yang kadang-kadang bikin kami miris. Orang yang ditunjuk oleh ketua umum itu, selama ini, tidak punya kontribusi terhadap partai. Tiba-tiba menjadi nomor urut satu. Sedangkan yang sudah berjuang keras untuk partai, nomor urutnya di bawah,” ujar dia.

“Tapi, saya kira, partai politik dimanapun di dunia ini memang sentralistik. Kami tetap menerima,” lanjut Firman.

Kanibalisme Caleg di Lampung
Kelas Politik dan Ruang Demokrasi menggelar diskusi bertajuk”Kontroversi Sistem Pemilihan Dalam Pemilu di Indonesia” di Lamban Gunung, Kota Bandar Lampung, Senin (5/6/2023). Foto: Josua Napitupulu

PAN berharap MK memutuskan Pemilu 2024 tetap digelar dengan sistem proporsional terbuka, dan ditetapkan pada masa pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon, 26 Juni – 9 Juli 2023.

“Karena begitu MK mengeluarkan putusan proporsional tertutup, pasti akan terjadi dinamika yang sekarang kita bayangkan. Bakal caleg ada yang menarik berkas, ada yang pindah dapil dari provinsi ke kabupaten/kota atau RI, dan pindah partai,” ujar Firman.

Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung, Fauzi Heri, enggan mengungkap strategi mencegah kanibalisme caleg yang akan diterapkan partainya pada pemilu proporsional terbuka.

“Strategi-strategi lain yang sudah kami terapkan terkait dengan persoalan internal ini sudah terus kami lakukan, dan tidak bisa saya sampaikan di sini karena menjadi rahasia dapur,” ujar dia.

Mantan Ketua KPU Kota Bandar Lampung ini mengatakan Partai Gerindra sampai hari ini masih berpegang pada aturan bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 dengan sistem proporsional terbuka.

Namun, Fauzi Heri menyampaikan pandangan yang berbeda terkait strategi mencegah kanibalisme caleg di Lampung.

“Kanibalisme politik di internal partai, kami selalu menyampaikan kepada pengurus dan bakal caleg, bahwa idealnya demokrasi itu selalu ada distingsi,” kata Fauzi.

“Semakin kuat kita menghilangkan unsur demokrasi politik, semakin kuat dia di sana,” ujar dia.

Fauzi Heri kemudian mengutip pernyataan Carl Schmitt dalam konsep demokrasi agonistik.

Menurut Carl Schmitt memasukkan unsur liberalisme dalam sistem demokrasi tidak akan efektif, karena konsep liberal adalah konsep yang berhubungan dengan humanitarian, tidak dengan sistem.

Baca Juga: KI Lampung Siap Layani Sengketa Informasi Dana Kampanye

“Konsep dari antagonis menjadi agonis ini kami sampaikan kepada seluruh bakal caleg bahwa kemenangan kita tidak akan sah, jika tidak ada lawan,” ujar dia.

“Oleh karena itu, keberadaan bakal caleg lain dibutuhkan untuk melegitimasi kemenangan tersebut,” tutup Fauzi Heri.