Kanibalisme Caleg di Lampung

Kanibalisme Caleg di Lampung
Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung, Fauzi Heri, menyampaikan strategi mencegah kanibalisme caleg dalam acara diskusi "Kontroversi Sistem Pemilihan Dalam Pemilu di Indonesia" di Lamban Gunung, Kota Bandar Lampung, Senin (5/6/2023). Foto: Josua Napitupulu

KIRKA – Partai politik pendukung sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2024 mengungkap strategi mencegah kanibalisme caleg di Lampung.

Empat pengurus parpol di Lampung yang menolak sistem proporsional tertutup mengaku sudah menyiapkan langkah untuk mengantisipasi caleg dalam satu partai saling sikut memperebutkan suara di satu daerah pemilihan (dapil).

Baca Juga: Menimbang Proporsional Terbuka dan Tertutup

Partai Demokrat, Partai Gerindra, PAN (Partai Amanat Nasional (PAN), dan PKS (Partai Keadilan Sejahtera), sejak awal tahapan pencalonan sudah mempersiapkan strategi mencegah kanibalisme caleg yang bertarung di pemilu proporsional terbuka.

Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung, Edy Irawan, menilai perubahan sistem pemilu yang tidak sejalan dengan proses kandidasi bakal caleg di parpol akan menimbulkan chaos atau kekacauan.

“Chaos politik itu di internal. Oleh karena itu, kami mempersiapkan kawan-kawan di 15 kabupaten/kota,” kata Edy dalam acara diskusi “Kontroversi Sistem Pemilihan Dalam Pemilu di Indonesia” di Lamban Gunung, Kota Bandar Lampung, Senin (5/6/2023).

Acara ini digelar Kelas Politik dan Ruang Demokrasi dengan menghadirkan dua akademisi Universitas Lampung sebagai narasumber, Dr Nanang Trenggono dan Dr Budiyono.

Partai Demokrat, tutur Edy, pada prinsipnya meminta semua caleg harus menang untuk mengantisipasi kekhawatiran kanibalisme caleg.

“Tidak ada yang kalah. Karena kader partai politik tidak semuanya harus menjadi anggota legislatif. Ada yang memang mimpinya menjadi eksekutif, pengusaha, yang akademisi menjadi tenaga ahli,” ujar dia.

Baca Juga: Sistem Proporsional dan Desain Surat Suara Pemilu

Bahkan, lanjut Edy, Partai Demokrat juga sudah menyiapkan program tali asih bagi para caleg, jika MK (Mahkamah Konstitusi) memutuskan proporsional tertutup.

“Mungkin kalau dia kompensasi, sulit menghitungnya karena nyoblos partai. Tapi, dengan tali asih, ini bisa,” kata dia.

Edy menegaskan Partai Demokrat akan menghormati putusan MK dan memastikan mesin partai tetap bekerja.

Mahkamah Konstitusi diminta segera memutuskan sistem pemilu yang akan diterapkan karena berdampak pada bakal caleg.

“Sehingga partai ada kepastian menyusun langkah-langkah,” ujar Vittorio Dwison dari DPW PKS Lampung.

Vitto menyampaikan PKS, saat ini, belum bisa memprediksi efek yang akan dialami bakal calon yang telah diajukan ke KPU dengan asumsi sistem proporsional terbuka.

“Kalau dugaan-dugaan, matikan mesin, tidak melanjutkan pencalonan, mungkin saja. Saya pikir riilnya akan kami dapatkan, mudah-mudahan, dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi MK akan memutuskan,” kata dia.

Baca Juga: Rekrutmen Anggota Bawaslu Lampung Dinilai Fair

Anggota DPRD Provinsi Lampung ini mengakui tidak mudah bagi parpol untuk melakukan proses kandidasi bakal calon.

“Kandidasi, hampir semua partai merekrut caleg. Ini bukan perkara yang mudah. Kami melibatkan semua potensi, baik di internal maupun luar partai,” ujar dia.