KIRKA – Menimbang proporsional terbuka dan tertutup pada pemilihan legislatif, Darmawan Purba menilai proporsional terbuka lebih demokratis.
Dosen Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Lampung ini mengatakan proporsional terbuka memiliki derajat keterwakilan yang tinggi.
“Karena pemilih bebas memilih wakilnya yang akan duduk di legislatif secara langsung,” ujar dia di Bandar Lampung, Selasa, 18 Oktober 2022.
Pemilihan legislatif secara langsung, lanjut Darmawan Purba, akan memudahkan masyarakat mengontrol anggota legislatif yang dipilihnya.
“Sedangkan proporsional tertutup kurang demokratis karena rakyat tidak bisa memilih langsung wakil-wakilnya yang akan duduk di legislatif,” kata dia.
Hal itu disebabkan pilihan partai politik belum tentu sejalan dengan pilihan masyarakat sebagai pemilih.
Baca Juga: Tenaga Honorer di Lampung Seharusnya Netral
Polemik proporsional terbuka dan tertutup pada pemilihan legislatif kembali mencuat.
Detikcom melansir pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Kamis, 13 Oktober 2022.
“Saya ingin menyampaikan dukungan kepada pihak penyelenggara PDIP yang sama-sama salah satunya nanti agar pilkada, eh pemilu itu kembali ke proporsional tertutup,” ujar dia.
Proporsional tertutup ini juga diamini oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, karena desain surat suara pemilu akan lebih memudahkan pemilih.
“Kalau KPU ditanya, ya pilih proporsional tertutup karena desain surat suaranya cuma satu berlaku di semua dapil. Bukannya KPU mengusulkan ini enggak ya,” kata dia.
Darmawan Purba dalam keterangannya menimbang kelebihan dan kekurangan proporsional terbuka dan tertutup.
Dalam menimbang proporsional terbuka dan tertutup, Darmawan Purba membeberkan sisi positif dan negatif dari kedua sistem pileg tersebut.
Dia senada dengan Hasyim Asy’ari bahwa sistem proporsional terbuka, membuat rumit penghitungan perolehan suara terkait desain surat suara.
“Proporsional terbuka juga mengakibatkan tingginya potensi praktik politik uang. Para calon legislatif harus memiliki modal politik yang tinggi,” kata dia.
Sistem tersebut juga mengakibatkan terbatasnya ruang penerapan representasi gender dan etnis.
Namun, proporsional terbuka mendorong kandidat lebih kompetitif dalam mencari dukungan masyarakat.
“Sehingga terjalin hubungan yang jelas antara pemilih dan yang dipilih, dan antarpemilih,” ujar dia.
Sebaliknya, kata Darmawan Purba, dalam sistem proporsional tertutup ada jarak hubungan antara masyarakat dan wakil rakyat yang dipilih pascapemilu.
“Karena partai menjadi penentu siapa wakil dari partai yang akan dipilih. Sehingga tidak responsif terhadap perubahan yang cukup pesat,” jelas dia.
Meski demikian, sistem proporsional tertutup dalam pileg juga memiliki nilai lebih.
Di antaranya membatasi praktik politik uang, dan memudahkan pemenuhan kuota perempuan atau kelompok etnis minoritas.
“Sepanjang partai politik menentukan calon legislatifnya secara objektif,” pungkas dia.






