Hukum  

Kadis Lingkungan Hidup Mesuji Ditahan Polda Lampung

Kirka.co
Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Mesuji, Bowo Wirianto. Foto Istimewa

KIRKA – Diduga korupsi Rp1,4 miliar Kadis Lingkungan Hidup Mesuji ditetapkan sebagai tersangka, dan resmi ditahan oleh Tim Penyidik Polda Lampung, Sabtu 18 Desember 2021.

Bowo Wirianto disangkakan melakukan Korupsi anggaran operasional pada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan dan Anak, tahun anggaran 2018 – 2019.

Kepada awak media, Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Arie Rachman Nafirin, membenarkan atas penahanan terhadap Bowo Wirianto.

“Sudah kita tahan sejak Jumat 17 Desember 2021 kemarin untuk selanjutnya kita proses lebih lanjut, ia disangkakan melakukan tindak pidana korupsi anggaran operasional tahun 2018, 2019 dengan Kerugian Negara Rp1.4 miliar,” terangnya, Minggu 19 Desember 2021.

Dalam dugaan perbuatannya, Tersangka Bowo Wirianto Ketika itu berstatus sebagai Kepala Dinas PPKB Kabupaten Mesuji, ia menyalahgunakan anggaran yang dikucurkan dari DAK Kabupaten Mesuji, yang seharusnya dipergunakan untuk dana Bantuan Operasional Keluarga Bencana.