Hukum  

Kadis Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah Otniel Sriwidiatmoko Terseret Pusaran Perkara Korupsi Unila

Kadis Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah Otniel Sriwidiatmoko
Kadis Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah, Otniel Sriwidiatmoko. Foto: Arsip Dinas Kesehatan Pemkab Lampung Tengah.

KIRKA – Proses persidangan perkara korupsi Unila di PN Tipikor Tanjungkarang yang menjerat Profesor Karomani dkk menyeret sejumlah nama pejabat. Entah itu karena terungkap melalui keterangan saksi maupun melalui Barang Bukti. Nama pejabat terbaru yang terseret dalam pusaran perkara ini ialah Kadis Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah, Otniel Sriwidiatmoko.

Pada 9 Februari 2023, Jaksa KPK ternyata menampilkan Barang Bukti yang menampilkan daftar nama mahasiswa titipan untuk Program Studi Pendidikan Kedokteran pada Fakultas Kedokteran Unila yang diluluskan melalui jalur SBMPTN Tahun 2021.

Barang Bukti yang memuat nama Otniel Sriwidiatmoko ini tersimpan dalam file ”UNIVERSITAS LAMPUNG.xlsx” yang bersumber dalam Folder: Pendaftar_UTBK_2020_2021/2021/All) berisi nama peserta calon mahasiswa yang diluluskan seleksi SBMPTN program Kedokteran Universitas Lampung Tahun 2021 secara afirmasi berjumlah 12 orang.

Ketika Barang Bukti ini ditampilkan Jaksa KPK, nama Kadis Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah, Otniel Sriwidiatmoko berada pada urutan pertama.

Selain memuat nama Otniel Sriwidiatmoko, tampak pula nama Kadis Pendidikan Provinsi Lampung, Sulpakar pada urutan ke 6.

Baca juga: Profil Penitip Mahasiswa FK Unila di Balik Kesaksian Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad

Kadis Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah Otniel Sriwidiatmoko
Daftar nama mahasiswa titipan FK Unila lewat jalur SBMPTN Tahun 2021 yang memuat nama Kadis Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah, Otniel Sriwidiatmoko, Kadis Pendidikan Provinsi Lampung, Sulpakar dan mantan Sekda Kabupaten Lampung Selatan, Ishak ketika ditampilkan Jaksa KPK di PN Tipikor Tanjungkarang pada 9 Februari 2023. Foto: Arsip KIRKA.CO.

Tak cuma Sulpakar, nama mantan Sekda Kabupaten Lampung Selatan dan juga mantan bakal calon Bupati Lampung Selatan, Ishak juga tertera dalam Barang Bukti tersebut.

Ishak tertera pada urutan ke 4 sebagai orang tua dari mahasiswa titipan bernama Azqiya Putri Amourisva.

Otniel Sriwidiatmoko dalam Barang Bukti itu tercatat sebagai orang tua dari mahasiswa titipan bernama Abigael Ludwina Kalih.

Sulpakar dalam Barang Bukti tersebut juga tercatat sebagai orang tua dari mahasiswa titipan bernama Ghaza Ahmad Al Ghifari.

Keberadaan nama Sulpakar berikut dengan nama mahasiswa Ghaza Ahmad Al Ghifari ini diketahui sinkron dengan kesaksian Sulpakar ketika memberikan keterangan di muka persidangan pada 9 Maret 2023 kemarin.

Baca juga: Surat Vonis Penyuap Rektor Unila Ungkap Adanya Nominal Penerimaan Uang dari Bupati Lampung Tengah

Dalam keterangannya, Sulpakar mengaku memang menitipkan Ghaza Ahmad Al Ghifari yang merupakan anak kandungnya kepada mantan Rektor Unila, Profesor Karomani di tahun 2021 untuk diluluskan lewat SBMPTN.

Sulpakar mengaku kalau dirinya tidak memberikan uang kepada Profesor Karomani ketika menitipkan anak kandungnya untuk diluluskan.

Berdasar pada penelusuran KIRKA.CO pada 27 Maret 2023, nama Otniel Sriwidiatmoko dan Abigael Ludwina Kalih tertera dalam skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta bernama Abelia Lovena Sae.

Skripsi itu berjudul Pelaksanaan Alih Fungsi Tanah Pertanian (Lahan Basah) Menjadi Tanah Non Pertanian Untuk Rumah Tinggal di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

Abelia Lovena Sae mencantumkan nama Otniel Sriwidiatmoko dan Endriana Kusuma Dewi sebagai orang tuanya dan Abigael Ludwina Kalih sebagai adiknya.

Baca juga: Kadis Pendidikan Provinsi Lampung Sulpakar dan Dugaan Pemberian Dollar Singapura di Balik Penitipan Calon Mahasiswa Unila