KIRKA – Pada 7 Maret 2023 lalu, Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad mengaku menitipkan seorang calon mahasiswi Fakultas Kedokteran (FK) Unila bernama Reni Adelia Ruli kepada mantan Rektor Unila, Profesor Karomani.
Reni Adelia Ruli pada tahun 2022 dinyatakan Musa Ahmad dititipkan kepada Profesor Karomani untuk dapat lulus dalam Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) melalui jalur SMMPTN.
Dalam keterangannya di PN Tipikor Tanjungkarang pada 7 Maret 2023 kemarin, Musa Ahmad mengaku tidak memberikan sepeser pun uang kepada Profesor Karomani atas penitipan calon mahasiswi FK Unila tersebut.
Jaksa KPK memandang ada hal yang istimewa di balik penitipan calon mahasiswi FK Unila dari Musa Ahmad tersebut bila dibandingkan dengan penitipan mahasiswa/i FK Unila lainnya.
Menurut Musa Ahmad, orang tua penitip calon mahasiswi FK Unila yang akhirnya telah lulus melalui jalur SMMPTN Tahun 2022 tersebut adalah Rudiyanto.
Baca juga: Kode Misteri Dari Jaksa KPK Perkara Unila Usai Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Diperiksa
Rudiyanto katanya adalah kerabat dari Musa Ahmad dan memiliki latar belakang sebagai Kepala Kampung di Kabupaten Lampung Tengah.
”Bapak sebagai Bupati Lampung Tengah, apakah bapak pernah menerima atau melanjutkan titipan nomor peserta calon mahasiswa kedokteran di Unila?” tanya Jaksa KPK, Asril saat itu kepada Musa Ahmad.
”Saya pernah diminta tolong oleh saudara Rudiyanto. Untuk membantu anaknya untuk masuk di Fakultas Kedokteran jalur Mandiri di Unila. Saya tidak ingat namanya (mahasiswa titipan). (Rudiyanto itu) Kepala Kampung, masih saudara. Kepala Kampung, Kepala Desa,” jawab Musa Ahmad.
Merujuk pada dokumen yang berisi daftar nama kepala kampung di Kabupaten Lampung Tengah, Rudiyanto tercatat sebagai Kepala Kampung Mataram Udik yang menjadi bagian dari Kecamatan Bandar Mataram.
Musa Ahmad mengaku tidak memberikan uang kepada Profesor Karomani atas penitipan anak dari Rudiyanto tersebut dan bahkan tidak memberikan kick back berupa fasilitas apapun kepada Profesor Karomani.
Baca juga: Titipan Mahasiswa Unila Dari Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Diperdalam
Pernyataan dari Musa Ahmad ini dia utarakan ketika Jaksa KPK, Agus Prasetya Raharja menanyakan hal yang bersinggungan dengan kerja sama Kabupaten Lampung Tengah dengan Unila.
Menurut Jaksa KPK itu, pertanyaan tentang MoU antara Pemkab Lampung Tengah dengan Unila tersebut dimaksudkan untuk mencari hal lain selain uang yang diduga menjadi bagian kick back di balik penitipan calon mahasiswi FK Unila tadi.
Berdasar pada penelusuran KIRKA.CO, pada tahun 2022 KKN Unila periode 1 berlangsung di Kampung Mataram Udik. Selain di tahun 2022, KKN Unila juga berlangsung di Kampung Mataram Udik pada 5 Juli 2020 lalu.
Musa Ahmad diketahui dihadirkan ke PN Tipikor Tanjungkarang untuk diperiksa sebagai saksi untuk persidangan perkara korupsi yang menjerat 3 orang terdakwa.
Tiga terdakwa itu ialah:
Baca juga: Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Diperiksa KPK Terkait Korupsi Unila