Hukum  

JPU KPK Terpesona Dengan Cara Dosen Fisip Unila Maulana Mukhlis Bersaksi di Pengadilan

Dosen Fisip Unila Maulana Mukhlis Bersaksi di Pengadilan
Dosen Fisip Unila, Maulana Mukhlis berhasil memesona JPU KPK dengan pilhan kata per kata di muka sidang. Foto: Dokumentasi KIRKA.CO.

”Itu tahun berapa? tanya Agung Satrio Wibowo.

“Tahun 2021,” jawab Maulana Mukhlis.

”Berarti bapak tahu itu punya pak Karomani, bapak bilang tadi tidak tahu persis,” jelas Agung Satrio Wibowo.

Agung Satrio Wibowo mengatakan lagi bahwa Maulana Mukhlis adalah bagian dari panitia yang meresmikan Gedung LNC pada Agustus 2022 lalu.

Sebagaimana diketahui, pemeriksaan Maulana Mukhlis berlangsung di PN Tipikor Tanjungkarang pada 7 Februari 2023 kemarin.

Baca juga: Persidangan Korupsi Unila Ulas Peran Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo

Maulana Mukhlis mengatakan dirinya merupakan orang yang membantu Dawam Rahardjo memberikan sumbangan ke Gedung LNC, berupa 120 kursi dan uang sejumlah Rp 30 juta, yang bila ditotal senilai Rp100 juta.

Menurut Maulana Mukhlis, dirinya tidak tahu bahwa sumbangan tersebut mempunyai keterkaitan dengan titipan calon mahasiswa Unila dari Dawam Rahardjo kepada mantan Rektor Unila, Karomani.