Hukum  

JPU KPK Terpesona Dengan Cara Dosen Fisip Unila Maulana Mukhlis Bersaksi di Pengadilan

Dosen Fisip Unila Maulana Mukhlis Bersaksi di Pengadilan
Dosen Fisip Unila, Maulana Mukhlis berhasil memesona JPU KPK dengan pilhan kata per kata di muka sidang. Foto: Dokumentasi KIRKA.CO.

Perlakuan JPU KPK ini agaknya berbeda ketika JPU KPK ingin mencari tahu sejauh mana dugaan penitipan calon mahasiswa Unila berikut dengan dugaan pemberian uang melalui Kabid Dinas Kesehatan Lampung Tengah, M Anton Wibowo dan Mahfud Santoso.

Korelasi M Anton Wibowo dan Mahfud Santoso ialah: calon mahasiswa Unila titipan berasal dari M Anton Wibowo, sementara Mahfud Santoso penghubung kepada Karomani.

JPU KPK pada 7 Februari 2023 kemarin memanggil M Anton Wibowo dan Mahfud Santoso secara bersamaan kendati M Anton Wibowo dinyatakan mangkir tanpa memberikan penjelasan detail mengapa saksi tersebut mangkir.

Di sisi lain, Dawam Rahardjo tidak berhasil diperiksa oleh penyidik KPK, sehingganya Berita Acara Pemeriksaan atas nama Dawam Rahardjo tidak tersedia di dalam berkas perkara.

Terhadap ketiadaan Berita Acara Pemeriksaan Dawam Rahardjo ini, JPU KPK tidak membantah atau membenarkannya.