Hukum  

Jemmy Setiawan Akan Diperiksa Sebagai Saksi di PN Tipikor Samarinda

Jemmy Setiawan Akan Diperiksa Sebagai Saksi di PN Tipikor Samarinda
Deputi BPOKK Partai Demokrat, Jemmy Setiawan. Foto: Istimewa.

KIRKA – Jemmy Setiawan akan diperiksa sebagai saksi di PN Tipikor Samarinda untuk berkas perkara korupsi yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara non aktif, Abdul Gafur Mas’ud.

Baca Juga : Andi Arief dan Jemmy Setiawan Dipanggil KPK Lagi

Agenda pemeriksaan yang akan dijalani Deputi BPOKK Partai Demokrat tersebut berlangsung pada 20 Juli 2022 mendatang.

Kabar atau informasi tentang pemeriksaan yang mesti dilakoni Jemmy Setiawan ini dikemukakan Plt Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri pada 19 Juli 2022.

Merujuk pada agenda persidangan perkara Abdul Gafur Mas’ud, JPU KPK akan menghadirkan dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi lanjut atas perkara Abdul Gafur Mas’ud yang terdaftar dengan Nomor Perkara: 33/Pid.Sus-TPK/2022/PN Smr di PN Samarinda.

”Team jaksa KPK mengagendakan pemanggilan saksi-saksi di antaranya Andi Arief (dengan status sebagai) Kepala Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat, Jemmy Setiawan, dan kawan-kawan,” kata Ali Fikri.

Adapun Jemmy Setiawan akan dijadwalkan bersaksi di hadapan majelis hakim bersama dengan Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief.

Berdasar pada laman resmi SIPP PN Samarinda, Andi Arief dan Jemmy Setiawan serta saksi lainnya itu akan diperiksa dengan status sebagai saksi untuk berkas perkara dengan dua orang terdakwa, yakni Abdul Gafur Mas’ud dan Nur Afifah Balqis.

Itu tertera dalam SIPP PN Samarinda saat diakses dan dilihat KIRKA.CO pada 19 Juli 2022. Dalam detail perkara tersebut, SIPP PN Samarinda tak mencatat nama atau identitas para saksi-saksi yang telah dan akan diperiksa untuk perkara itu.

SIPP PN Samarinda mencatat kalau agenda perkara tersebut telah memasuki tahapan pemeriksaan saksi dan sudah berproses selama 56 hari sejak didaftarkan pada 24 Mei 2022 lalu.

KIRKA.CO telah mengonfirmasi agenda pemanggilan dan pemeriksaan tersebut kepada Jemmy Setiawan.

Jemmy Setiawan menuturkan dirinya akan hadir dan memberikan kesaksiannya. “Saya hadir, terimakasih,” jawab dia.

Di sisi lain, Andi Arief belum memberikan respons apakah dirinya telah menerima pemberitahuan dari KPK tentang penjadwalan dirinya sebagai saksi di PN Tipikor Samarinda.

Baca Juga : KPK Periksa Deputi BPOKK Partai Demokrat Jemmy Setiawan 

Namun demikian, Andi Arief telah mengutarakan kehadirannya atas panggilan JPU KPK tersebut lewat keterangan resminya di salah satu media siber.

Andi Arief mengatakan ia adalah warga negara Indonesia yang taat hukum dan karenanya akan memberikan kesaksian melalui sambungan zoom untuk perkara Abdul Gafur Mas’ud.