Hukum  

KPK Periksa Deputi BPOKK Partai Demokrat Jemmy Setiawan

Kirka.co
Deputi II BPOKK, DPP Partai Demokrat, Jemmy Setiawan. Foto: Facebook 77 Jemmy Setiawan.

KIRKA – KPK periksa Deputi II BPOKK, DPP Partai Demokrat, Jemmy Setiawan pada 30 Maret 2022 untuk melengkapi berkas penyidikan perkara untuk tersangka Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud.

Baca Juga : KPK Peringatkan Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief 

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK kepada KIRKA.CO membenarkan jadwal pemeriksaan Jemmy Setiawan tersebut. ”Iya [yang bersangkutan benar diperiksa],” ucap Ali Fikri pada 31 Maret 2022.

”Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AGM [Abdul Gafur Mas’ud],” jelas Ali Fikri.dalam kasus korupsi

Berdasar pada publikasi media siber yang memantau peristiwa pemeriksaan tersebut, Jemmy Setiawan membuat pengakuan bahwa penyidik KPK meminta penjelasan darinya terkait dengan proses Musda atau Musyawarah Daerah di Kalimantan Timur.

Baca Juga : KPK Panggil Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief 

Musda yang dimaksud ini diduga berkaitan dengan pencalonan Abdul Gafur Mas’ud sebagai Ketua DPD Demokrat Kalimantan Timur sebelum ditangkap KPK.