KIRKA – Andi Arief dan Jemmy Setiawan dipanggil KPK lagi. Kedua kader Partai Demokrat ini dipanggil KPK untuk dimintai kembali kesaksiannya dalam kasus kasus korupsi Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud (AGM).
Baca Juga : Andi Arief Kembali Dijadwalkan Diperiksa Penyidik KPK
Andi Arief sebelumnya sudah dijadwalkan untuk diperiksa pada 9 Mei 2022. Namun ia tidak hadir dan justru meminta jadwal pemeriksaan ulang.
Menurut Plt Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief menginformasikan untuk diperiksa penyidik pada 10 Mei 2022.
“Yang bersangkutan mengkonfirmasi untuk kembali hadir pada Selasa, 10 Mei 2022,” jelas Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya.
Ali Fikri juga mengatakan kalau penyidik KPK pun menjadwalkan pemeriksaan terhadap Jemmy Setiawan di hari yang sama dengan pemeriksaan terhadap Andi Arief.
Sebelumnya Deputi II BPOKK, DPP Partai Demokrat, Jemmy Setiawan ini sudah diperiksa KPK pada 30 Maret 2022 lalu.
“Hari ini, 10 Mei 2022, pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022 untuk tersangka AGM. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Jemy Setiawan,” papar Ali Fikri.
Baca Juga : KPK Periksa Deputi BPOKK Partai Demokrat Jemmy Setiawan
Andi Arief dan Jemmy Setiawan dipastikan diperiksa sebagai saksi untuk keperluan berkas perkara penyidikan atas tersangka Abdul Gafur Mas’ud.
Ali Fikri belum merespons apakah KPK sudah ada menerima barang bukti berupa uang dari pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara AGM selama proses penyidikan berjalan.






