Hukum  

Andi Arief Kembali Dijadwalkan Diperiksa Penyidik KPK

Andi Arief Kembali Dijadwalkan Diperiksa Penyidik KPK
Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat, Andi Arief. Foto: Istimewa.

KIRKAAndi Arief kembali dijadwalkan diperiksa penyidik KPK. Pemeriksaan kepada Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat yang kedua ini diagendakan pada 9 Mei 2022.

Baca Juga : KPK Nantikan Kehadiran Andi Arief Usai Surat Panggilan Diterima 

Jadwal pemeriksaan Andi Arief dimaksudkan untuk melengkapi berkas penyidikan atas perkara korupsi Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud.

“Hari ini 9 Mei 2022, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022,” ungkap Plt Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada KIRKA.CO pada 9 Mei 2022.

“(Andi Arief dimintai kesaksian) Untuk tersangka AGM [Abdul Gafur Mas’ud],” lanjut Ali Fikri.

Menurut Ali Fikri, pemeriksaan tersebut sedianya berlangsung di Gedung KPK Merah Putih.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Andi Arief,” terang Ali Fikri.

Ali Fikri belum memberikan respons saat ditanya apakah sepanjang penyidikan berlangsung sudah ada pihak-pihak yang mengembalikan atau menyetorkan barang bukti berupa uang ke KPK.

Baca Juga : Andi Arief Penuhi Panggilan KPK 

Di sisi lain, Andi Arief dalam beberapa publikasi di media massa menyebut pemeriksaan KPK tersebut ia mintakan untuk dijadwalkan ulang.

“Saya sudah mengajukan surat pemeriksaan ulang, yang harusnya hari ini, namun dijadwalkan kembali,” kata Andi Arief.