Hukum  

KPK Nantikan Kehadiran Andi Arief Usai Surat Panggilan Diterima

Kirka.co
Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief. Foto: Istimewa.

KIRKAKPK nantikan kehadiran Ketua Bappilu Partai DemokratAndi Arief usai surat panggilan diklaim telah diterima.

Andi Arief pada 11 April 2022 dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka kasus korupsi, yakni Bupati Penajam Paser Utara nonaktif, Abdul Gafur Mas’ud.

Baca Juga : KPK Peringatkan Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief 

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri saat dihubungi KIRKA.CO pada 7 April 2022 mengatakan bahwa benar agenda pemeriksaan Andi Arief tersebut.

“Benar tim penyidik KPK kembali memanggil Andi Arief untuk hadir sebagai saksi dalam perkara tersangka AGM dkk,” beber Ali Fikri.

Di sisi lain, Andi Arief melalui akun Twitter miliknya @Andiarief__ menyatakan kalau dirinya sudah menerima surat panggilan kedua yang dikirimkan KPK untuk dia.

Baca Juga : KPK Panggil Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief 

“Hari ini dua surat panggilan sebagai saksi kasus Bupati PPU saya terima. Saya akan hadir karena taat hukum. Soal panggilan pertama dijelaskan oleh petugas Pos Ekspres memang salah alamatnya. Panggilan kedua juga hari ini melalui DPP. Polemik surat, selesai,” demikian ditulis @Andiarief__ pada 5 April 2022.