Kirka – Aksi mogok 300 pedagang daging sapi di Bandarlampung pada awal pekan lalu, tepatnya 22 Juni 2026, bukan sekadar riak kecil di pasar tradisional.
Pemogokan massal tersebut merupakan alarm sistemik atas rapuhnya tata kelola distribusi pangan di Indonesia.
Pemerhati Pembangunan, Mahendra Utama, menegaskan bahwa fenomena mogok massal membongkar fakta pahit di balik tata niaga komoditas strategis.
Menurutnya, ketika harga sapi di tingkat hulu naik tajam, pengecer justru menjadi pihak paling tercekik karena harus berhadapan langsung dengan protes konsumen.
“Kondisi tersebut murni cost push inflation atau inflasi dorongan biaya yang mustahil diredam hanya dengan mematok harga eceran.
“Akar masalahnya ada pada rantai pasok yang tidak sehat,” ungkap Mahendra, Rabu, 24 Juni 2026.
Tiga Anomali
Mahendra merinci, melambungnya harga daging belakangan dipicu tiga faktor krusial yang saling tumpang tindih.
Pertama, melonjaknya harga sapi hidup di tingkat hulu dari kisaran Rp47.000 menjadi Rp55.000 hingga Rp56.000 per kilogram sejak penghujung 2025.
Kenaikan menyentuh angka 20 persen tersebut otomatis menggerus modal para pedagang lapak.
Kedua, tingginya ketergantungan domestik terhadap gejolak ekonomi global.
Ketua Persatuan Pedagang Daging (PPD), Tampan Sujarwadi, mengaitkan beban modal berdagang dengan pelemahan nilai tukar rupiah dan fluktuasi harga minyak dunia.
Dua elemen eksternal tersebut memicu pembengkakan biaya pakan serta ongkos logistik.
Apalagi, 60 persen pasokan sapi potong nasional masih bersumber dari Australia, sehingga turbulensi global sekecil apa pun langsung memukul pasar lokal.
Ketiga, patokan Harga Acuan Penjualan (HAP) pemerintah dinilai terlampau kaku.
Wakil Ketua Umum Apresiasi Nusantara, Yudia Chandra, menyoroti batas HAP Rp140.000 per kilogram yang tak lagi relevan dengan realitas lapangan.
Saat ongkos hulu merangkak naik namun harga jual ditekan stabil secara regulasi, pengecer terpaksa menanggung kerugian.
Rantai Pasok Panjang dan Ironi Surplus
Lebih jauh, Mahendra menyoroti panjangnya rantai distribusi serta minimnya transparansi sebagai biang inefisiensi.
Analisisnya sejalan dengan temuan Badan Pangan Nasional (Bapanas) di Pasar Kosambi, Bandung.
Otoritas pangan mendapati harga daging dari Rumah Potong Hewan (RPH) sebenarnya bertengger di angka Rp105.000 per kilogram.
Anehnya, banderol melonjak liar menjadi Rp160.000 begitu tiba di tangan pembeli akhir.
Terdapat margin tidak wajar hingga Rp30.000 lebih yang dinikmati para tengkulak atau perantara.
“Secara teoritis, sengkarut harga membuktikan terjadinya market failure atau kegagalan pasar.
“Asimetri informasi dan pemusatan kekuatan pada tingkat distributor maupun pengecer besar menciptakan inefisiensi alokatif di lapangan,” papar Mahendra.
Ironisnya, neraca pangan nasional 2026 di atas kertas mencatatkan surplus.
Namun, realitas pasar menyajikan fakta bertolak belakang.
Merespons disparitas tersebut, Ketua Komisi IV DPR RI, Hindun, mengkritik keras tata niaga yang membebani masyarakat.
Anggota legislatif itu menyebut tingginya harga sapi dari feedloter (perusahaan penggemukan) membuat keseluruhan rantai usaha menjadi sakit.
Intervensi Kebijakan
Menghadapi benang kusut kelancaran logistik komoditas pokok, Mahendra menyarankan pemerintah segera mengeksekusi kebijakan presisi, bukan sekadar menebar imbauan moral kepada pedagang kecil.
Pelaku usaha mendesak penetapan harga sewajarnya, pengawasan ketat di jalur logistik, serta penekanan retribusi operasional RPH.
Guna membenahi karut-marut tata niaga, empat langkah strategis mendesak untuk segera diimplementasikan:
- Memperpendek rantai distribusi demi memangkas margin tebal di tingkat perantara.
- Menyelaraskan kembali HAP agar fleksibel mengikuti dinamika pasar hulu.
- Memperkuat penindakan terhadap praktik spekulasi oleh kartel maupun distributor.
- Mengurangi ketergantungan impor melalui program penguatan sentra peternakan lokal secara berkesinambungan.
“Surplus pangan berskala nasional, tanpa dibarengi sistem distribusi yang adil hingga ke akar rumput, pada akhirnya hanyalah deretan angka mati di atas kertas,” tutup Mahendra.






