KIRKA – Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief penuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi pada 11 April 2022.
Hal ini disampaikan Plt Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga : KPK Nantikan Kehadiran Andi Arief Usai Surat Panggilan Diterima
Menurut Ali Fikri, pemeriksaan kepada Andi Arief tersebut dimaksudkan untuk melengkapi berkas perkara kasus korupsi untuk tersangka Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud.
“Hari ini sesuai dengan agenda, tim penyidik KPK memanggi dan memeriksa saksi Andi Arief untuk tersangka AGM [Abdul Gafur Mas’ud], Bupati Penajam Paser Utara dan saksi Andi Arief hari ini telah hadir,” ujar Ali Fikri.
Ali Fikri mengatakan kalau Andi sudah hadir di KPK sejak pukul 09.15 WIB.
Ali Fikri menyampaikan bahwa pemanggilan seorang saksi merupakan kebutuhan proses penyidikan agar lebih jelas perkara yang melibatkan Abdul Gafur.
Ali memastikan, penyidik akan terus mengonfirmasi informasi dan data yang KPK miliki kepada Andi.
“Informasi sekecil apapun pasti kami dalami, kami konfirmasikan pada saksi-saksi yang kami panggil,” ucapnya.






